ini Penjelasan Penundaan Klaim BPJS RSU Kumpulan H. Pane Sejak Mei 2018

ini Penjelasan Penundaan Klaim BPJS RSU Kumpulan H. Pane Sejak Mei 2018
Kepala RSU H. Kumpulan Pane, Tebing Tinggi

TEBING TINGGI,(PAB)----

Penundaan Klaim Asuransi BPJS kesehatan pada RSU kumpulan H. Pane, Tebing Tinggi menimbulkan keresahan bagi sebahagian Pegawai Rumah Sakit tersebut. 

Keresahan sebagian besar khususnya tentang honor jasa pelayanan bagi tenaga medis dan Perawat sejak Bulan Mei 2018 hingga kini belum ada pembayaran. 

Kepala RSU Kumpulan H.  Pane, Dr Jonly membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa ada keterlambatan dari pihak BPJS dalam hal klaim pembayaran, dikarenakan pengajuan berkas pembayaran pada bulan Mei 2018 dianggarkan di tahun anggaran 2019 untuk dicairkan pada  masuk tanggal 28 Desember 2018.

Adanya keterlambatan karena kendala lainnya berupa SK Bendahara pembantu belum keluar ditambah lagi pihak RSU sedang dalam proses pemeriksaan audit BPK.

"Jika nanti perhitungan kas oleh BPK sudah dianggap nol baru boleh proses pengeluaran keuangaan," ungkapnya, kepada pab-indonesia.co.id, Rabu, (20/2/19), via seluler. 

Menanggapi belum adanya pembayaran uang jasa tenaga perawat yang hingga saat ini belum juga dibayarkan BPJS, menurut Dr Jonly hal itu masih dalam kewajaran selain itu penyebab tidak dibayarkannya jasa pelayanan BPJS dikarenakan adanya tunggakan pembayaran obat-obatan yang dikatakannya sebagai skala prioritas.

Kepala BPJS Tebing Tinggi, Isabella melalui kepala Komlik Komunikasi Publik, Aulia Mufti mengatakan bahwa klaim BPJS tidak ada tunggakan sama sekali terhadap Rumah Sakit,  karena mereka sudah melakukan pembayaran sesuai klaim yang telah disampaikan pihak Rumah Sakit, bahkan pengajuan klaim terakhir untuk bulan November akan segera dibayarkan. (Tim/Red)

Berita Lainnya

Index