<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://pab-indonesia.co.id/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://pab-indonesia.co.id/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28800/rakit-besi-pondasi-jadi-penentu-pembangunan-jembatan-garuda-di-cerme-dikebut</link><description>&lt;p&gt;Boyolali, PAB–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali terus berlanjut dengan penuh semangat. Pada Sabtu (11/04/2026), pekerjaan difokuskan pada perakitan besi untuk pondasi jembatan, yang menjadi bagian penting dalam menopang kekuatan konstruksi secara keseluruhan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, tampak warga bersama personel TNI dengan teliti merangkai dan mengikat besi sesuai ukuran yang telah ditentukan. Proses ini merupakan tahap awal sebelum pengecoran pondasi dilakukan, sehingga membutuhkan ketelitian dan kekompakan agar hasilnya kokoh dan tahan lama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski dikerjakan di tengah kondisi medan yang cukup menantang, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat TNI terlihat harmonis, mencerminkan kepedulian bersama terhadap pembangunan infrastruktur desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan terus dikebutnya pekerjaan, Jembatan Garuda diharapkan segera rampung dan memberikan manfaat besar bagi warga. Kehadiran jembatan ini nantinya akan memperlancar akses antarwilayah serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Cerme dan sekitarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/32765886575-img-20260411-wa0027.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 16:04:28 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28800/rakit-besi-pondasi-jadi-penentu-pembangunan-jembatan-garuda-di-cerme-dikebut</guid></item><item><title>Tak Percaya LB Lakukan Pengeroyokan, Teman Sekolah Jelaskan Prilaku Baik dan Sopan Siswa Berprestasi Di SMU I Salapian</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28799/tak-percaya-lb-lakukan-pengeroyokan-teman-sekolah-jelaskan-prilaku-baik-dan-sopan-siswa-berprestasi-di-smu-i-salapian</link><description>&lt;p&gt;Langkat, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak pernah terdengar sikap arogan dan atau menampakkan prilaku yang tak normal dari siswi SMU Negeri 1 Salapian, Kabupaten Langkat inisial LB (15), teman&#45;teman LB menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas permasalahan hukum yang dialami LB di Polres Langkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka tak percaya LB mampu melakukan tuduhan mencakar dan atau menganiaya IPB, pria dewasa bertubuh besar dan merupakan oknum Ormas disalah satu organisasi besar di Kabupaten Langkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebab, yang mereka kenal, LB berprilaku lemah lembut dan merupakan siswi yang berprestasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa teman nya, Fani, Fitri dan Desa menyampaikan bahwa mereka yakin LB tak bersalah, mereka berteman baik di sekolah maupun diluar sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fani mengatakan LB tak pernah melakukan kekerasan terhadap siapapun dan tak percaya melakukan pencakaran terhadap IPB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal senada juga dikatakan Fitri, menurutnya LB tak pernah ada masalah dan tak pernah ribut dengan teman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Tak pernah buat ribut dengan siapapun Bu&quot; ujar Fitri, didampingi Fani dan Dea.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lanjut, Dea menyebut LB memiliki karakter yang baik, tak pernah buat keributan dan ramah kepada semua teman&#45; temannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Tak percaya Lolita bisa mencakar karena kukunya sangat pendek, dan kami berharap Lolita dan ayahnya terbebas dari kasus hukum yang sedang dihadapinya&quot; ungkap teman &#45; teman LB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, LB sudah berstatus tahanan atas tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama&#45;sama dengan ayah nya inisial JIB terhadap terlapor inisial IPB&amp;nbsp; pada kejadian Sabtu, tanggal 4 Oktober 2025 lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski IPB telah terpidana dalam kasus penyerangan dan penganiayaan yang&amp;nbsp; dilaporkan JIB di Polsek Salapian pada hari kejadian, nyatanya Polisi menindaklanjuti laporan IPB atas laporan kejadian yang sama di Polres Langkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ironi, laporan IPB yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Langkat merupakan laporan kejadian yang sama pada tanggal 4 Oktober 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;JIB korban penyerangan dan penganiayaan dengan tersangka IPB di Polsek Salapian Polres Langkat telah terpidana dalam putusan Pengadilan Negeri Stabat yang menjatuhi hukuman kurungan 6 bulan penjara terhadap IPB tetangga sebelah rumahnya. itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sedangkan IPB melaporkan JIB bersama anak dibawah umur, LB siswi SMU Negeri Salapian pada tanggal 11 Oktober 2025, pasca seminggu kejadian.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/38061617297-screenshot_20260411-155601~3.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 20:10:12 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28799/tak-percaya-lb-lakukan-pengeroyokan-teman-sekolah-jelaskan-prilaku-baik-dan-sopan-siswa-berprestasi-di-smu-i-salapian</guid></item><item><title>KDKMP Kelurahan Giritontro Hampir Rampung, Harapan Baru untuk Perekonomian Warga</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28798/kdkmp-kelurahan-giritontro-hampir-rampung-harapan-baru-untuk-perekonomian-warga</link><description>&lt;p&gt;Wonogiri, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan KDKMP di Kelurahan Giritontro, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, kini memasuki tahap akhir dan hampir mencapai penyelesaian 100 persen. Proyek ini menjadi perhatian serius aparat kewilayahan, termasuk dari Kodim 0728/Wonogiri melalui Koramil 09/Giritontro. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sabtu (11/4/2026), Sertu Muhsinin terlihat langsung melakukan pengawasan di lokasi pembangunan. Dengan penuh ketelitian, ia memastikan setiap detail pekerjaan berjalan sesuai rencana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses finishing yang tengah berlangsung menunjukkan bahwa proyek ini telah melewati tahapan penting dan tinggal menunggu penyempurnaan sebelum resmi dimanfaatkan oleh warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembangunan KDKMP ini tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menjadi simbol komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai diyakini akan membuka peluang usaha baru, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan produktivitas ekonomi warga di wilayah Giritontro dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat pun menyambut antusias kehadiran fasilitas ini. Harapan besar tertumpu pada KDKMP agar mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berdampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan hampir rampungnya pembangunan, warga kini menantikan momen peresmian yang diyakini akan membawa angin segar bagi kemajuan daerah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/11526817515-screenshot_20260411-101051.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:12:07 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28798/kdkmp-kelurahan-giritontro-hampir-rampung-harapan-baru-untuk-perekonomian-warga</guid></item><item><title>Babinsa Serengan Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian dan Kesehatan Balita</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28797/babinsa-serengan-dampingi-kegiatan-posyandu-sebagai-wujud-kepedulian-dan-kesehatan-balita</link><description>&lt;p&gt;Surakarta, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03 Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Suwarno melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Anakbdi Aula Kelurahan Serengan Jecamatan Serengan Kota Surakarta, Sabtu pukul 09.00 Wib (11/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Serka Suwarno &amp;nbsp;menyampaikan Posyandu merupakan kegiatan kesehatan yang diselenggarakan oleh Tim kesehatan Kelurahan kepada masyarakat dibantu oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan gizi balita serta untuk menekan angka kematian Bayi Lima tahun Balita) dan ibu hamil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pendampingan kehadiran Babinsa pada kegiatan Posyandu juga bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan serta memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya kepada ibu&#45;ibu yang memiliki balita dan ibu hamil agar datang mengikuti posyandu serta memeriksakan kesehatan balita dan kehamilannya secara berkala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pada kegiatan posyandu yang diselenggarakan oleh bidan Kelurahan dan petugas kesehatan puskesmas meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan gizi dan pemberian vitamin untuk balita serta pemeriksaan ibu hamil,&quot; imbuhnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Babinsa di sela&#45;sela pendampingan kegiatan posyandu juga mengatakan, posyandu sebagai wadah pemeliharaan kegiatan kesehatan masyarakat akan terus rutin didampingi, sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat binaannya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/9356295573-img-20260411-wa0007.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:08:45 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28797/babinsa-serengan-dampingi-kegiatan-posyandu-sebagai-wujud-kepedulian-dan-kesehatan-balita</guid></item><item><title>Polres Dumai Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 1 Orang Ditangkap</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28796/polres-dumai-kembali-ungkap-kasus-narkotika-jenis-shabu-1-orang-ditangkap</link><description>&lt;p&gt;Dumai, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Shabu di Jalan Soekarno&#45;Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Tersangka inisial A (38) ditangkap dengan barang bukti 2 paket Shabu seberat 2,97 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., melaporkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat SH kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka (A) bersama seseorang bernama Km di depan sebuah rumah di Jalan Soekarno&#45;Hatta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka (A) membuang sebuah tisu yang berisi 2 paket Shabu. Barang bukti tersebut diakui dimiliki oleh tersangka,&quot; ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersangka (A) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;undang No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hasil tes urine tersangka (A) menunjukkan positif Metha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dengan melapor langsung ke Polres/Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110 Polres Dumai.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/26506812763-screenshot_20260411-093948.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 09:41:24 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28796/polres-dumai-kembali-ungkap-kasus-narkotika-jenis-shabu-1-orang-ditangkap</guid></item><item><title>Objek Wisata Selanca Beroperasi Di Lahan Hutan Lindung, Pengelola Tak Tersentuh Hukum</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28795/objek-wisata-selanca-beroperasi-di-lahan-hutan-lindung-pengelola-tak-tersentuh-hukum</link><description>&lt;p&gt;Pasir Pangaraian, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sudah berulang kali, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menegur dan menghimbau Management pengelola wisata Selanca yang terletak &amp;nbsp;di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Kota untuk menerbitkan ijin kelola wisata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Diduga teguran dan himbauan masih hanya sebatas peringatan tertulis tanpa adanya tindak lanjut penegakan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Kepala Disparbud Rohul Helfiskat, SH, MH turut mengakui lokasi wisata Selanca tersebut ilegal dan berada di kawasan hutan lindung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Helfiskat mengatakan bahwa Pemkab Rohul melalui Disparbud sudah mengirimkan surat himbauan kepada pengelola objek wisata Selanca terkait perizinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kita sudah berulang kali mengirim surat ke pengelola Selanca itu untuk mengurus perizinannya, tapi belum juga diurus perizinannya,&quot; keterangan Helfiskat dikutib dari media beninginfo.com. Jumat (10/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mantan Kepala Inspektorat Rohul ini menegaskan pihaknya sudah memanggil inisial Iyan pengelola objek wisata tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perlu ditegaskan, Kawasan hutan lindung diatur dalam ketentuan undang&#45;undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, &amp;nbsp;Pasal 1 ayat (8): Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, dan erosi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan yang mengatur pengelolaan dan perlindungan hutan lindung, bahkan dipertegas dalam Undang&#45; undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur fungsi lindung sebagai bagian dari tata ruang wilayah yang bertujuan tujuan Melindungi sumber daya alam, Mencegah bencana alam dan Menjaga keseimbangan ekosistem.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, aturan tegas dalam undang&#45;undang tersebut belum berjalan dan ditegakkan padahal Penertiban pada aktivitas hutan lindung melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rohul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penegakan hukum terkait perijinan dan atau ilegal nya usaha wisata Selanca belum mendapat tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH) meski sudah ada peristiwa &amp;nbsp;korban jiwa terhadap anak dibawah umur pada tahun 2022 silam.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/42599434788-img-20260411-wa0000.jpg"/><pubDate>Sat, 11 Apr 2026 02:09:39 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28795/objek-wisata-selanca-beroperasi-di-lahan-hutan-lindung-pengelola-tak-tersentuh-hukum</guid></item><item><title>Upaya Kesiapsiagaan Bencana, Babinsa Joyotakan Gelar Latihan Pengoperasian Mesin Genset</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28794/upaya-kesiapsiagaan-bencana-babinsa-joyotakan-gelar-latihan-pengoperasian-mesin-genset</link><description>&lt;p&gt;Surakarta, PAB &#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Ska Serma Rumbawa dan anggota Linmas serta &amp;nbsp;BPBD Kota Surakarta &amp;nbsp;melaksanakan kegiatan latihan pengoperasian mesin genset dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Bertempat di halaman parkir Kelurahan Joyotakan kec.Serengan Kota Surakarta. Jumat 10 April 2026 pukul 09.00 Wib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Joyotakan dengan melibatkan unsur gabungan sebagai upaya memperkuat sinergitas antar instansi dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam kondisi darurat yang memerlukan dukungan pasokan listrik cadangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Serma Rumbawa mengungkapkan bahwa Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengecekan peralatan genset, meliputi kondisi bahan bakar, oli mesin, kabel, serta kelayakan panel listrik. Selanjutnya peserta diberikan penjelasan teknis mengenai bagian&#45;bagian genset, fungsi masing&#45;masing komponen, serta prosedur standar pengoperasian. Dalam praktik lapangan, peserta secara bergantian mencoba menghidupkan genset, mulai dari membuka kran bahan bakar, mengatur choke, melakukan starter, hingga memastikan mesin berjalan stabil. Selain itu juga dilakukan simulasi pemasangan kabel ke sumber beban, seperti penerangan darurat dan peralatan pendukung lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya itu, dalam latihan juga diberikan materi tentang penanganan gangguan ringan padahal genset, seperti mesin tidak mau hidup, suara mesin tidak stabil, maupun langkah penghentian mesin yang aman setelah digunakan. Personel Damkar dan BPBD turut memberikan arahan terkait aspek keselamatan, seperti penempatan genset di lokasi terbuka, menjaga sirkulasi udara, serta menghindari potensi kebakaran akibat bahan bakar, Tegas Serma Rumbawa&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan latihan ini, diharapkan Babinsa, Linmas, serta personel Damkar dan BPBD Kota Surakarta memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam mengoperasikan genset secara cepat, tepat, dan aman. Dengan demikian, apabila terjadi bencana alam yang mengakibatkan pemadaman listrik, seluruh unsur yang terlibat sudah siap mendukung operasional penanganan bencana serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/91362148594-screenshot_20260410-235749.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 23:58:52 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28794/upaya-kesiapsiagaan-bencana-babinsa-joyotakan-gelar-latihan-pengoperasian-mesin-genset</guid></item><item><title>Pintu Besi Terpasang, Gerai KDMP Desa Butuh Perkuat Kesiapan Layani Warga</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28793/pintu-besi-terpasang-gerai-kdmp-desa-butuh-perkuat-kesiapan-layani-warga</link><description>&lt;p&gt;Boyolali, PAB –&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Jumat (10/04/2026), pekerjaan difokuskan pada pemasangan pintu besi gerai sebagai bagian dari tahap penyelesaian bangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pintu besi yang dipasang tidak hanya berfungsi sebagai akses keluar masuk, tetapi juga menjadi elemen penting dalam meningkatkan keamanan gerai. Dengan konstruksi yang kokoh, diharapkan mampu melindungi aset serta barang kebutuhan pokok yang nantinya tersedia bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses pengerjaan di lapangan berjalan lancar dengan mengutamakan ketelitian dan kualitas hasil. Para pekerja memastikan setiap bagian terpasung dengan rapi dan kuat, sehingga mendukung kesiapan operasional KDMP dalam waktu dekat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan semakin lengkapnya fasilitas yang ada, KDMP Desa Butuh diharapkan segera beroperasi dan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/51181535096-img-20260410-wa0060.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 23:57:12 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28793/pintu-besi-terpasang-gerai-kdmp-desa-butuh-perkuat-kesiapan-layani-warga</guid></item><item><title>AMAK&#45;SU Minta Polda Sumut Usut Perusahaan Kangkangi Perintah Negara, Hentikan dan Proses Hukum PT PHS Kelola Lahan Kawasan Hutan yang Ditertibkan Satgas PKH</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28792/amaksu-minta-polda-sumut-usut-perusahaan-kangkangi-perintah-negara-hentikan-dan-proses-hukum-pt-phs-kelola-lahan-kawasan-hutan-yang-ditertibkan-satgas-pkh</link><description>&lt;p&gt;Medan, PAB&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Massa Aliansi Mahasiswa Anti Ketidakadilan Sumatera Utara (AMAKSU) kembali mendatangi Mako Polda Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026), kali ini mereka secara tegas meminta Kapolda Sumut dan Jajarannya melakukan penertiban dan mengusut tuntas kasus dugaan penguasaan dan pengelolaan lahan Negara secara melawan hukum yang terjadi di wilayah Kebun Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan data dan kronologi yang terhimpun, lahan di Kebun Papaso sebelumnya dikelola oleh PT PHI, kemudian beralih kepada PT Permata Hijau Sawit (PHS).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Padahal kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Negara telah mengambil alih lahan tersebut seluas kurang lebih 1.757 hektare sebagai bagian dari penertiban kawasan hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Buktinya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)&amp;nbsp; telah memasang plang resmi di lokasi yang menyatakan bahwa kawasan tersebut dilarang untuk dikelola maupun diperjualbelikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tetapi fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat bertolak belakang. Hingga saat ini, PT PHS diduga masih tetap melakukan aktivitas pengelolaan lahan, termasuk pengelolaan tanaman kelapa sawit di atas lahan yang telah dinyatakan sebagai penguasaan Negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam orasinya, AMAK&#45;SU menyatakan bahwa pengaduan dan informasi dari masyarakat di kawasan itu, telah pernah dilakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT PHS.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua AMAK&#45;SU, Rahman Maulana Harahap menyebut pihak manager perusahaan menyampaikan bahwa mereka memiliki “surat dari notaris”. Akan tetapi, hingga saat ini tidak terdapat kejelasan terkait legalitas maupun substansi surat tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Di sisi lain, keberadaan plang resmi dari Satgas PKH yang secara tegas melarang pengelolaan lahan justru bertentangan dengan aktivitas yang masih berlangsung di lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dan mendasar: ke mana hasil panen kelapa sawit dari lahan seluas ±1.757 hektare tersebut dialirkan, sementara status lahan telah berada dalam penguasaan Negara?&quot; Ujar Rahman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangan pers, Rahman menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap pada aksi tersebut agar Kapolda Sumut jangan tutup mata karena ada nya dugaan&amp;nbsp; tindakan Perusahaan yang mengangkangi perintah Negara atas penguasaan lahan pada Kawasan Hutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AMAK&#45;SU mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K,M.H untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku penguasaan dan pengelolaan lahan Negara secara ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Meminta transparansi dari PT Permata Hijau Sawit (PHS) terkait dasar hukum pengelolaan lahan yang saat ini masih dilakukan.&quot; tegas Rahman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya kata Rahman, AMAK&#45;SU secara tegas mendesak Satgas PKH memperkuat pengawasan dan memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Kami minta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tidak tutup mata terhadap potensi kerugian Negara yang ditimbulkan atas aktifas ilegal tersebut&quot; sebutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rahman menegaskan AMAKSU akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan yang ditegakkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Aksi ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai mahasiswa dalam mengawal keadilan, menjaga aset negara, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Republik Indonesia.Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!&quot; Tutup nya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/91084113114-img-20260410-wa0067.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 23:54:37 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28792/amaksu-minta-polda-sumut-usut-perusahaan-kangkangi-perintah-negara-hentikan-dan-proses-hukum-pt-phs-kelola-lahan-kawasan-hutan-yang-ditertibkan-satgas-pkh</guid></item><item><title>Beras Menjadi Kebutuhan Utama, Babinsa Cek Penggilingan Pastikan Stok Aman</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28791/beras-menjadi-kebutuhan-utama-babinsa-cek-penggilingan-pastikan-stok-aman</link><description>&lt;p&gt;Sragen, PAB &#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat, Babinsa Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen Sertu Yono Supriyanto melaksanakan pengecekan langsung ke penggilingan padi yang berada di wilayah binaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas stok beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari&#45;hari, (10/04/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungannya, Yono berinteraksi langsung dengan pemilik penggilingan untuk memperoleh informasi terkait jumlah stok gabah dan beras yang tersedia, serta kondisi distribusi di lapangan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa stok beras masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yono menyampaikan bahwa pemantauan seperti ini penting dilakukan secara rutin guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan atau lonjakan harga beras di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dengan para pelaku usaha penggilingan padi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya melakukan pengecekan, Yono juga memberikan imbauan kepada pemilik penggilingan agar tetap menjaga kualitas beras yang diproduksi serta memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“ Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan stok beras di wilayah binaan tetap terjaga dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari&#45;hari “ Harap Yono..&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/18602296348-img-20260410-wa0019.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 16:38:02 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28791/beras-menjadi-kebutuhan-utama-babinsa-cek-penggilingan-pastikan-stok-aman</guid></item><item><title>Cegah Karhutla AKP DEDI NOFARIZAL S.H.M.H Pimpin Sosialisasi dan Pemasangan Himbauan Di Batang Keladi Kecamatan Dumai Barat</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28790/cegah-karhutla-akp-dedi-nofarizal-shmh-pimpin-sosialisasi-dan-pemasangan-himbauan-di-batang-keladi-kecamatan-dumai-barat</link><description>&lt;p&gt;DUMAI , PAB–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Dumai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan himbauan di wilayah Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat, AKP DEDI NOFARIZAL, S.H., M.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bagan Keladi AIPTU K. RICHI TARIGAN, Bhabinkamtibmas Mekar Sari AIPDA S. MANALU, serta personel AIPTU M. LEONARDO, AIPTU S. SEMBIRING, S.A.P., dan AIPDA MARWAN.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam arahannya kepada masyarakat, AKP Dedi Nofarizal menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran mengingat cuaca yang semakin panas.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan api merambat dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan,&quot; ujar AKP Dedi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai undang&#45;undang yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan menggunakan cara yang aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Pemasangan Spanduk dan Plang Hukum&lt;br&gt;Sebagai bentuk edukasi dan peringatan, tim juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik&#45;titik strategis, antara lain:&lt;br&gt;&lt;br&gt;&#45; Jl. Parit Delima RT.09&lt;br&gt;&#45; Jl. Harapan RT.07&lt;br&gt;&#45; Jl. Garuda RT.06&lt;br&gt;&#45; Jl. Parit Pisan Mas RT.07&lt;br&gt;&#45; Jl. Kelapa Gading RT.13&lt;br&gt;&lt;br&gt;Spanduk tersebut memuat pesan tegas: &quot;STOP!!! Membakar lahan. Kita akan menghadapi cuaca panas tinggi, mohon kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Membakar lahan dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah.&quot;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain itu, dipasang pula plang bertuliskan &quot;Area ini dalam proses penyelidikan / penyidikan Karhutla&quot; di lokasi bekas terbakar sebagai penegasan status hukum dan efek jera.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Cek Embung dan Patrol&lt;br&gt;Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi embung dan kanal di wilayah Kelurahan Bagan Keladi untuk memastikan ketersediaan air serta kesiapan sarana pendukung pencegahan kebakaran. Kegiatan ditutup dengan patroli keliling di daerah yang tergolong rawan Karhutla.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selama pelaksanaan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/12376201177-img-20260410-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:34:01 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28790/cegah-karhutla-akp-dedi-nofarizal-shmh-pimpin-sosialisasi-dan-pemasangan-himbauan-di-batang-keladi-kecamatan-dumai-barat</guid></item><item><title>Tiang Listrik Berdiri 19 Tahun di Dalam Pekarangan, Rasyid Resmi Layangkan Surat Keberatan ke PLN Dumai</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28789/tiang-listrik-berdiri-19-tahun-di-dalam-pekarangan-rasyid-resmi-layangkan-surat-keberatan-ke-pln-dumai</link><description>&lt;p&gt;DUMAI PAB–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masalah tiang listrik yang berdiri di dalam area bangunan rumah warga akhirnya mendapat perhatian serius. Rasyid, warga yang bermukim di Gang Langsat, resmi melayangkan surat keberatan kepada kantor PLN Kota Dumai, Jumat (10/04/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tindakan ini dilakukan lantaran tiang listrik tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan menghalangi rencana perluasan bangunan rumah yang sudah berlangsung lama.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sekira pukul 11.00 WIB, Rasyid menemui awak media untuk menyampaikan kronologi dan keluh kesahnya. Menurut keterangannya, tiang tersebut sudah berdiri selama 19 tahun di atas tanah miliknya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Awal mula pendiriannya dulu karena ada kondisi darurat terkait aliran kabel listrik, sehingga tiang didirikan di atas tanah saya secara sementara. Saat itu saya pun mengizinkan karena sifatnya hanya untuk waktu sementara saja,&quot; ujar Rasyid kepada awak media.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, hingga hampir dua dekade berlalu, tiang tersebut justru tetap berdiri kokoh di lahannya. Padahal, keberadaan tiang itu kini menjadi penghalang utama bagi dirinya yang ingin menambah atau memperluas bangunan rumah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak PLN agar tiang tersebut dipindahkan, namun hingga saat ini belum terealisasi. Padahal posisinya sangat mengganggu dan menghalangi saya untuk membangun,&quot; ungkapnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Didampingi oleh awak media, Rasyid kemudian datang langsung ke kantor PLN Kota Dumai untuk menyerahkan surat resmi terkait keberatan tersebut. Kedatangannya disambut baik oleh perwakilan pihak PLN, Saudara Junanda.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Merespons aspirasi tersebut, Junanda menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Setelah survei lapangan dilakukan, barulah akan ditentukan langkah dan solusi teknis apa yang akan diambil selanjutnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sebagai pemilik tanah dan bangunan, Rasyid berharap agar pihak PLN dapat segera memindahkan tiang listrik tersebut secepatnya, sehingga ia bisa melanjutkan pembangunan rumah tanpa ada hambatan serta bisa diselesaikan dengan cepat&amp;nbsp;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/1441790840-img-20260410-wa0009.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 13:32:18 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28789/tiang-listrik-berdiri-19-tahun-di-dalam-pekarangan-rasyid-resmi-layangkan-surat-keberatan-ke-pln-dumai</guid></item><item><title>Kapolsek Bukit  Kapur IPTU ZULFAHLI Hadiri Tausiah Agama Dalam Rangka Hut  KE&#45;47 Bukit Kapur Dan Hut KE&#45;27 Kota Dumai Serahkan Bibit Pohon Wujud Green Policing</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28788/kapolsek-bukit--kapur-iptu-zulfahli-hadiri-tausiah-agama-dalam-rangka-hut--ke47-bukit-kapur-dan-hut-ke27-kota-dumai-serahkan-bibit-pohon-wujud-green-policing</link><description>&lt;p&gt;DUMAI PAB &amp;nbsp;–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana penuh khidmat dan sukacita menyelimuti Aula Kantor Camat Bukit Kapur, Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, pada Jumat pagi, 10 April 2026. Pukul 08.30 WIB, digelar acara Tausiyah Agama dalam rangka memperingati Hari Jadi Kecamatan Bukit Kapur yang ke&#45;47 sekaligus memeriahkan HUT Kota Dumai yang ke&#45;27.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Bukit Kapur, Ns. TEGUH WIDODO, S.Kep, M.K.M., yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang pembangunan wilayah serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi demi kemajuan bersama Bukit Kapur dan Kota Dumai.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hadir sebagai penceramah, Ustadz PANAIKAN HASIBUAN, Lc., menyampaikan nasihat rohani yang mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan, menjaga kerukunan, dan mempererat tali persaudaraan demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan instansi dan tokoh masyarakat, antara lain:&lt;br&gt;&lt;br&gt;IPTU ZULFAHLI, S.H, M.H. – Kapolsek Bukit Kapur&lt;br&gt;FAISAL SOFRA, ST, M.Si. – Sekretaris Camat Bukit Kapur&lt;br&gt;M. SUBHAN, S.Ag. – Kepala KUA Kecamatan Bukit Kapur&lt;br&gt;IPDA WAN BOBY DHARMAWAN, S.H, M.H. – Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur&lt;br&gt;Para Lurah se&#45;Kecamatan Bukit Kapur&lt;br&gt;Serta seluruh jajaran ASN dan staf pemerintahan setempat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Momen Simbolis hadiah hijau untuk wilayah&lt;br&gt;Dalam kesempatan istimewa ini, Kapolsek Bukit Kapur, IPTU ZULFAHLI, S.H, M.H., secara simbolis menyerahkan bibit pohon kepada Camat Bukit Kapur.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri melalui program Green Policing, yang dipersembahkan khusus sebagai kado ulang tahun bagi Kecamatan Bukit Kapur dan sebagai kontribusi nyata untuk kelestarian lingkungan di Kota Dumai.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Rangkaian acara kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan daerah dan bangsa, dilanjutkan dengan momen keakraban melalui pemotongan kue ulang tahun serta makan bersama yang semakin mempererat tali silaturahmi antar instansi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh makna ini resmi berakhir pada pukul 09.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/99022051804-img-20260410-wa0008.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 12:52:27 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28788/kapolsek-bukit--kapur-iptu-zulfahli-hadiri-tausiah-agama-dalam-rangka-hut--ke47-bukit-kapur-dan-hut-ke27-kota-dumai-serahkan-bibit-pohon-wujud-green-policing</guid></item><item><title>Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II, Kodim Wonogiri Gelar Rapat Kordinasi</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28787/jelang-pembukaan-tmmd-sengkuyung-tahap-ii-kodim-wonogiri-gelar-rapat-kordinasi</link><description>&lt;p&gt;Wonogiri, PAB&#45;&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dusun Sanggrahan dan Dusun Jaganti Desa Hagantoro di Kecamatan Tirtomoyo Wonogiri, sebentar lagi bakal terhubung dengan akses jalan yang bagus dan mulus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jalan tembus itu akan dibangun pada akhir April 2026 melalui program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD Sengkuyung Tahap II 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rencana pembangunan jalan yang menghubungkan dua dusun itu dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan TMMD di Ruang Mandiri Dinas PMD Wonogiri, Jumat (10/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Djoko Purwidyatmo yang diwakili Sekertaris Dinas PMD Retno Utari, mengatakan pembukaan program TMMD rencana akan dilaksanakan di Desa Hargantoro pada Rabu (22/4/20246). Anggaran senilai Rp565 juta disiapkan untuk membangun jalan sepanjang 1000 meter penghubung antar dusun tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp165 juta dan APBD Kabupaten Wonogiri senilai Rp400 juta. “Harapanya TMMD Sengkuyung Tahap II ini lebih baik dan cuaca mendukung pengerjaan fisik. Semoga target terpenuhi dan program dapat diselesaikan dengan baik nanti,”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan yang diwakilo Pjs Pasipers Kodim 0728/Wonogiri, Kapten Arm Agus Setyono, menyampaikan jalan yang dibangun di Desa Hargantoro, berupa rabat jalan beton. Selain pembangunan jalan, program TMMD juga ada kegiatan nonfisik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maka dari itu perlu kerja sama dari semua pihak untuk melancarkan kegiatan tersebut termasuk dinas terkait. Kegiatan nonfisik itu di antaranya penyuluhan penanganan stunting, posyandu dan posbindu, wawasan kebangsaan, sosialisasi keselamatan lalu lintas, dan bahaya narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dengan adanya pembangunan rabat jalan beton nantinya akan mempermudah transportasi yang yakni dusun Sanggrahan dan dusun Jaganti,&quot; ucap Kapten Agus.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/45911893576-screenshot_20260410-101335.jpg"/><pubDate>Fri, 10 Apr 2026 10:15:15 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28787/jelang-pembukaan-tmmd-sengkuyung-tahap-ii-kodim-wonogiri-gelar-rapat-kordinasi</guid></item><item><title>Gas Pol !! Dandim Boyolali lepas 71 Armada Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Makin Ngebut</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28786/gas-pol--dandim-boyolali-lepas-71-armada-koperasi-merah-putih-dorong-ekonomi-desa-makin-ngebut</link><description>&lt;p&gt;Boyolali, PAB–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus memperlancar operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boyolali terus menunjukkan progres nyata. Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, secara simbolis menyerahkan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di halaman Makodim 0724/Boyolali, Kamis (09/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 71 desa menerima bantuan kendaraan berupa pikap 4x4 Scorpio dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Armada berwarna putih bertuliskan “Koperasi Merah Putih” ini menjadi pengiriman tahap awal untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan mempercepat aktivitas ekonomi di tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Dandim menjelaskan, dari total 138 titik yang telah mencapai progres pembangunan 100 persen, baru 71 kendaraan yang didistribusikan pada tahap pertama. Sementara sisanya direncanakan akan disalurkan pada tahap kedua yang ditargetkan akhir bulan ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain kendaraan, pemerintah juga mulai mencicil pendistribusian sarana prasarana pendukung seperti pendingin ruangan (AC) dan rak gerai guna menunjang operasional koperasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut disampaikan, target pembangunan KDKMP di Kabupaten Boyolali mencapai 267 unit yang tersebar di desa dan kelurahan di 22 kecamatan. Hingga saat ini, sebanyak 250 koperasi telah berhasil dibangun. Adapun beberapa kendala yang masih dihadapi di antaranya terkait status lahan hijau serta proses hibah aset milik pemerintah daerah kepada desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski pengelolaan operasional kendaraan bukan menjadi ranah kami, Dandim berharap armada tersebut benar&#45;benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. “Kami berharap kendaraan ini dapat menunjang mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat desa secara maksimal,” ujarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/58723002952-img-20260409-wa0039.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:51:55 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28786/gas-pol--dandim-boyolali-lepas-71-armada-koperasi-merah-putih-dorong-ekonomi-desa-makin-ngebut</guid></item><item><title>Blokir Nomor Wartawan, Diminta Kapolda Riau Copot Kapolsek Tandun</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28785/blokir-nomor-wartawan-diminta-kapolda-riau-copot-kapolsek-tandun</link><description>&lt;p&gt;Tandun, PAB&#45;&#45;&#45;&#45;&lt;br&gt;Buat malu instansi kepolisian yang dimana seorang nomor satu di Polsek justru tidak memberikan contoh yang baik, Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan memblokir nomor wartawan saat disinggung soal dugaan adanya terima upeti dari pihak SPBU 14.285.679.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pejabat tinggi dijajaran Polsek tersebut dinilai tak pantas untuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek.&lt;br&gt;Diminta Bapak Kapolres Rokan Hulu dan Bapak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Hal tersebut di ungkapkan ketua Umum LSM Suara Keadilan Masyarakat Evi Tanjung kepada wartawan, Kamis (09/04/26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seorang pimpinan itu harus bertanggungjawab bukan lari dari tanggungjawab, bukan seenaknya saja memblokir nomor wartawan, mereka mencari informasi dan konfirmasi terkait benar tidak informasi tersebut,&quot; tegas Evi Tanjung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sama &#45; sama kita ketahui, masyarakat saat ini kesusahan untuk mendapatkan BBM subsidi, bukan seenaknya saja menjual ke pihak pengguna jerigen, semua ada aturan di setiap SPBU, jelas disitu dilarang menjual BBM subsidi ke pengguna jerigen, kenapa pihak kepolisian Polesk Tandun yang tidak jauh dari lokasi terkesan tutup mata, ada apa,&quot; ucapnya&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, Kinerja Kapolsek Tandun, Iptu Mike Kurniawan dalam menindaklanjuti laporan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya, perlu dipertanyakan. Slogan PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan (PRESISI) Polri sepertinya tak diindahkan oleh Kapolsek Tandun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penilaian ini tercermin dari tidak adanya tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tandun, Riau, atas laporan informasi yang disampaikan masyarakat dengan melampirkan bukti beberapa potongan video terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan Oknum Operator SPBU&amp;nbsp;&lt;br&gt;14.285.679 yang berada di kecamatan Tandun kabupaten Rokan Hulu, dengan para Pelangsir BBM subsidi, pada Rabu (07/04/26) malam sekira pukul 19.00 wib.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut warga, seharusnya Kapolsek dapat segera bertindak. Karena beberapa pengendara merasa kecewa dan sempat merekam aktivitas pengisian BBM subsidi ke jerigen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Para Pelaku (Pelangsir dan Oknum Operator&#45;red) masih menjalankan aktifitasnya. Antara Mapolsek dan SPBU sangat dekat, masa sih tak bisa mengambil tindakan?&quot; tanya warga sebut saja nama nya Hery.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menduga, Oknum Polsek Tandun ikut menikmati &quot;uang haram&quot; dari bisnis penjualan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang menyalahi aturan di SPBU 14.285.679 tersebut. Karena, secara kasat mata, kalau Aparat Penegak Hukum (APH) mau menegakkan aturan dan menindak para Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dalam hal ini para Pelangsir, sangat gampang. Mereka dapat dikenali dari jenis kendaraan yang mereka gunakan, mengisi berkali&#45;kali dengan tenggang waktu 5 &#45; 10 menit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, dilokasi terdapat mobil pribadi dengan muatan berisi puluhan jerigen.&lt;br&gt;Adapun informasi diperoleh awak media, setiap pembelian melalui jerigen pihak operator mendapatkan keuntungan dari setiap jerigen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Hampir setiap hari SPBU ini jual ke pembeli jerigen bang, mereka main pagi dan habis magrib sekitar pukul 19.00 wib gitu bang, heran saya kenapa pihak polisi dari Polsek diam saja, apakah sudah ada terima setoran,&quot; ucap Bu Ani saat menunggu antrian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan saat dikonfirmasi awak media dan mengirim kegiatan pengisian BBM subsidi ke jerigen ia mengatakan, Personil sudah cek pak, bukan BBM subsidi,&quot; tulisnya melalui balasan pesan singkat WhatsApp.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah itu, awak media mengirim video dengan jelas pengisian BBM pertalite ke beberapa pengguna jerigen, Kapolsek Tandun justru memilih BUNGKAM.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/52229647473-img-20260409-wa0043.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:47:38 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28785/blokir-nomor-wartawan-diminta-kapolda-riau-copot-kapolsek-tandun</guid></item><item><title>KAPOLSEK DUMAI BARAT AKP DEDI NOFARIZAL, S.H., M.H. PIMPIN GEBYAR SOSIALISASI &quot;SABUK KAMTIBMAS WARGA JAGA WARGA</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28784/kapolsek-dumai-barat-akp-dedi-nofarizal-sh-mh-pimpin-gebyar-sosialisasi-sabuk-kamtibmas-warga-jaga-warga</link><description>&lt;p&gt;DUMAI PAB &amp;nbsp;–&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;Menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Dumai Barat menggelar kegiatan sosialisasi berskala besar yang berlangsung hangat dan penuh antusias di Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Bukit Datuk Lama, Rabu (8/4/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Mengusung tema besar &quot;Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Warga Jaga Warga&quot;, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat, AKP DEDI NOFARIZAL, S.H., M.H., didampingi oleh para Kanit, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Hidayat, serta seluruh personel yang hadir penuh semangat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kehadiran pimpinan dan jajaran di tengah masyarakat bukan sekadar kunjungan dinas, melainkan sebuah bukti nyata kedekatan emosional dan wujud Polri Presisi yang hadir di hati rakyat. Dengan pendekatan yang sangat humanis dan persuasif, AKP Dedi Nofarizal aktif berdialog langsung, menyerap aspirasi, serta mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan harapan warga. Mulai dari persoalan keamanan lingkungan hingga pelayanan kepolisian, semuanya dibahas secara terbuka dan solutif.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, namun sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan aman. Mari kita bahu&#45;membahu, dengar pendapat satu sama lain, agar setiap persoalan bisa kita selesaikan bersama dengan bijak,” tegas AKP Dedi Nofarizal dengan penuh wibawa.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini menjadi momen emas yang semakin mempererat tali persaudaraan antara aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat. Turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut Camat Dumai Selatan, Lurah Bumi Ayu, Lurah Bukit Datuk, Ketua RT 002 Bumi Ayu, Ketua RT 003 Bukit Datuk, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh. Suasana terasa sangat akrab, harmonis, dan penuh kekeluargaan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Langkah cepat, tanggap, dan inovatif yang ditunjukkan oleh Kapolsek Dumai Barat ini semakin menegaskan posisinya sebagai ujung tombak keamanan yang tangguh. Sinergi yang kokoh antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan lingkungan yang jauh lebih aman, nyaman, dan sejahtera.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan situasi tetap aman kondusif hingga acara selesai.&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/91968678377-img-20260409-wa0037.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:45:50 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28784/kapolsek-dumai-barat-akp-dedi-nofarizal-sh-mh-pimpin-gebyar-sosialisasi-sabuk-kamtibmas-warga-jaga-warga</guid></item><item><title>Muscab BPC&#45;KKSS Dumai Selatan Sukses, Nirwan Kembali Terpilih Ketua Periode 2026 &#45; 2031</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28783/muscab-bpckkss-dumai-selatan-sukses-nirwan-kembali-terpilih-ketua-periode-2026--2031</link><description>&lt;p&gt;DUMAI, PAB&#45;&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Badan Pengurus Cabang &#45; Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPC&#45;KKSS) Kecamatan Dumai Selatan menggelar musyawarah cabang (Muscab) pemilihan Ketua BPC&#45;KKSS Dumai Selatan periode 2026 &#45; 2031 Kamis (9/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muscab yang dihadiri Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kota Dumai Anshar, SH., Penasehat BPD&#45;KKSS H. Samsam, Sekretaris BPD&#45;KKSS Abdul Khaidir Jailani, Bendahara BPD&#45;KKSS Dumai Musliyadi, Ketua Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) sekaligus koordinator Muscab dr. Suhada Wiwik Sierang, koordinator Muscab Abdul Rahim dan mantan Ketua BPC&#45;KKSS Dumai Selatan periode 2020 &#45; 2025 Nirwan itu, berlangsung di salah restoran di Jl. Raya Bukit Datuk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sesuai laporan Wiwiek Sierang di awal giat, bahwa Muscab hari itu mengundang 25 anggota yang berdomisili di wilayah Kecamatan Dumai Selatan. &quot;Biaya pelaksanaan Muscab dibebankan kepada BPC&#45;KKSS Dumai Selatan,&quot; tandas Wiwiek Sierang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum pemilihan, mantan Ketua BPC&#45;KKSS Dumai Selatan Nirwan berkesempatan mengucapkan ribuan terima kasih kepada pengurus lama maupun anggota yang telah mendukung dirinya selama ia menjabat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dilain sisi, Ketua BPD&#45;KKSS Anshar mengatakan pelaksanaan muscab hari itu merupakan muscab kecamatan yang ke&#45;6 dari 7 kecamatan yang ada di Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Direncanakan pada 2 Mei nanti, pengurus BPC&#45;KKSS 7 kecamatan yang terbentuk akan dikukuhkan BPD&#45;KKSS Dumai,&quot; ujar Anshar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyampaikan salah satu program BPD&#45;KKSS Dumai adalah pembuatan KTA bagi anggota pada tahun 2026 agar konsolidasi lebih kompak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Siapapun ketua BPC&#45;KKSS Dumai Selatan periode ini terpilih bisa mengayomi warga KKSS Dumai Selatan,&quot; pungkas Anshar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akhirnya lewat Muscab/Tudang Sipulung sore hari itu, Nirwan kembali terpilih aklamasi secara untuk periode 2026 &#45; 2031.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami beri waktu satu minggu kepada saudara Nirwan untuk membentuk struktur pengurus dan melaporkannya ke BPD&#45;KKSS Dumai agar pada 2 Mei nanti bisa dikukuhkan,&quot; ungkap Koordinator Abdul Rahim menutup pesan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muscab berlangsung baik dan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/4309663317-img-20260409-wa0036.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:56:13 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28783/muscab-bpckkss-dumai-selatan-sukses-nirwan-kembali-terpilih-ketua-periode-2026--2031</guid></item><item><title>Kapolsek Sungai Sembilan  IPTU APRIADI, S.H., M.H. Pimpin  Langsung Sosialisasi Dan  Pemasangan Himbauan Pencegahan Karhutla</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28782/kapolsek-sungai-sembilan--iptu-apriadi-sh-mh-pimpin--langsung-sosialisasi-dan--pemasangan-himbauan-pencegahan-karhutla</link><description>&lt;p&gt;DUMAI PAB &amp;nbsp;–&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam upaya maksimal mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU APRIADI, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi serta pemasangan himbauan di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Kamis,(9/4/2026).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Batu Teritip AIPDA S Malau, Bhabinkamtibmas Tanjung Penyembal AIPDA J. Tindaon, serta personel Unit Intelkam dan Reskrim.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dalam arahannya kepada masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat saat ini sedang memasuki masa cuaca panas tinggi, api sangat mudah merambat dan berpotensi menjadi kebakaran besar yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat luas.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Perbuatan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda sesuai peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh warga untuk mematuhi aturan dan mengedepankan cara pengelolaan lahan yang aman serta ramah lingkungan,&quot; tegas IPTU APRIADI.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Selain memberikan edukasi, tim juga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di titik&#45;titik strategis wilayah Kelurahan Batu Teritip, antara lain di Jalan Lintas PU, Jalan PU Sinepis, Jalan PU Teluk Dalam, Jalan PU Selayang Pandang, hingga Jalan PU Pinang Merah (Perbatasan Dumai–Rohil).&lt;br&gt;&lt;br&gt;Spanduk tersebut memuat pesan tegas: &quot;STOP!!! Membakar lahan, Kita akan menghadapi cuaca panas tinggi mohon kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar lahan dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah&quot;.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Tidak hanya itu, personel juga memasang plang bertuliskan &quot;Area ini dalam proses penyelidikan / penyidikan Karhutla&quot; di lokasi bekas kebakaran sebagai bentuk penegasan status hukum dan upaya preventif.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi embung, kanal, dan menara pantau untuk memastikan kesiapan sarana pendukung, serta dilaksanakan patroli rutin di daerah rawan Karhutla.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/5937495180-img-20260409-wa0035.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 18:27:03 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28782/kapolsek-sungai-sembilan--iptu-apriadi-sh-mh-pimpin--langsung-sosialisasi-dan--pemasangan-himbauan-pencegahan-karhutla</guid></item><item><title>Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan BPN Medan Dugaan Korupsi Rp1,17 Triliun</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28781/penyidik-kejati-sumut-geledah-kantor-bpn-provinsi-dan-bpn-medan-dugaan-korupsi-rp117-triliun</link><description>&lt;p&gt;Medan, PAB&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25,441 Kilometer yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000,&#45; (satu triliun seratus tujuh puluh miliar empat ratus empat puluh juta rupiah), pada hari ini Kamis tanggal 9 April 2026, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yaitu:&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan&lt;br&gt;Kantor Pertanahan Kota Medan Di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan.&lt;br&gt;Pada kantor BPN Provinsi Sumatera Utara, Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat seperti ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan serta ruang kerja staf hingga ruang atau Gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain kantor BPN Provinsi Sumatera Utara tersebut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan pada lokasi lainnya yaitu di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan ini, Tim Penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan Analisa dokumen tersebut dan jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB dan sampai saat ini tim penyidik masih terus bekerja dilapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang dibutuhkan, sehingga diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang dibutuhkan oleh tim Penyidik dengan tetap mempedomani standar operasional penyidikan maupun aturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/35316937724-img-20260409-wa0029.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 18:25:22 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28781/penyidik-kejati-sumut-geledah-kantor-bpn-provinsi-dan-bpn-medan-dugaan-korupsi-rp117-triliun</guid></item><item><title>Produk Warga Binaan Rutan Dumai kini hadir di Toko Oleh&#45;Oleh Dumai</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28780/produk-warga-binaan-rutan-dumai-kini-hadir-di-toko-oleholeh-dumai</link><description>&lt;p&gt;Dumai, PAB –&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Produk olahan makanan hasil pembinaan kemandirian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, kini hadir di Toko Oleh&#45;Oleh SKR Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun produk yang dipasarkan yaitu bolu gulung moca, bolu gulung nenas, donat, dan bomboloni. Seluruh produk tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian oleh petugas Rutan Dumai kepada warga binaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan keterampilan dan bekal usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa pemasaran produk merupakan langkah strategis dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan. Melalui program ini, warga binaan dibekali keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Produk yang dihasilkan merupakan hasil pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan oleh petugas. Kami berharap ini dapat menjadi peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kerja sama dengan Toko Oleh&#45;Oleh SKR juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran serta memperkenalkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas. Produk yang ditawarkan tidak hanya memiliki cita rasa yang baik, tetapi juga diproduksi dengan standar kebersihan dan kualitas yang terjaga, serta telah memiliki sertifikat halal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan hadirnya produk warga binaan di Toko Oleh&#45;Oleh SK, diharapkan masyarakat dapat turut mendukung program pembinaan dengan membeli dan mengapresiasi hasil karya tersebut. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa warga binaan mampu berkarya, mandiri, dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/57949798080-img-20260409-wa0030.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 18:14:40 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28780/produk-warga-binaan-rutan-dumai-kini-hadir-di-toko-oleholeh-dumai</guid></item><item><title>Suport Lalui Proses Hukum, Para Guru SMU Negeri 1 Salapian Yakini LB Tak Bersalah</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28779/suport-lalui-proses-hukum-para-guru-smu-negeri-1-salapian-yakini-lb-tak-bersalah</link><description>&lt;p&gt;Langkat, PAB &#45;&#45;&#45;&#45;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tersandung kasus perkara penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Salapian, Siswi SMU Negeri 1 Salapian inisial LB (15) &amp;nbsp;mengaku tertekan atas tuduhan yang dilaporkan IPB tetangga sebelah rumahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;LB mengalami penurunan semangat belajar dan sering permisi tak hadir ke sekolah mengikuti mata pelajaran dan risen dari kegiatan paskibraka di sekolahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Belakangan Guru nya baru mengetahui bahwa LB sedang mengalami tekanan akibat persoalan hukum yang sedang dialaminya yang berstatus tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi menyebut LB ditersangkakan melakukan pengeroyokan dengan mencakar IPB pelapor di Polres Langkat yang diyakini para guru sebuah tuduhan yang tak berdasar, sebab LB tak memiliki kuku panjang karena selalu dipotong rapi sebagai SOP penertiban bagi siswa dan siswi agar tetap rapi, bersih dan sopan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan, dalam keseharian yang mereka ketahui LB berprilaku sopan, penurut dan tak punya masalah di sekolah baik dengan teman&#45;teman nya sesama pelajar maupun terhadap orang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam hal ini, para guru SMU Negeri 1 Salapian memberi dukungan moril terhadap LB agar kuat dan tetap semangat belajar agar bisa melewati proses hukum yang sedang dilaluinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Kami menyakini siswi kami ini tak bersalah, meski begitu kami akan tetap mendukung nya mendapat keadilan baginya dan ayahnya&quot; ungkap Wakil Kepala Sekolah, Seminar Br Tarigan, bidang kesiswaan, Rabu (7/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal senada turut disampaikan guru nya&lt;br&gt;yang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dihadapan para guru&#45; guru nya, LB bercerita dan mengungkapkan permohonan keadilan kepada penegak hukum khususnya komisi III DPR&#45;RI dan Presiden RI, Prabowo Subianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Baginya keadilan hanya akan bisa ditembus oleh penegak hukum yang memiliki hati nurani dan bersih dari kepentingan tertentu selain kepentingan penegakan hukum yang adil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, LB tak menyangka bahwa penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan IPB terhadap ayah nya JIB menyeretnya ke ranah hukum, LB dituduh bersama JIB melakukan penganiayaan secara bersama&#45; sama (pengeroyokan) terhadap pelapor IPB di Polres Langkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ironi laporan IPB diproses Satreskrim Polres Langkat dengan bukti lapor polisi nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/POLRES &amp;nbsp;LANGKAT /POLDA SUMUT, oleh pelapor IPB pada tanggal 11 Oktober 2025 dengan Terlapor Japet Imanta Bangun (JIB) dan LB (15) tahun. Satu Minggu setelah kejadian penyerangan terhadap JIB selaku korban penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, ayah dan anak telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus tahanan Jaksa Kejari Langkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;LB tak ditahan dengan penangguhan berstatus pelajar sedangkan ayahnya ditahan di Rutan Tanjung Pura pasca pendampingan mediasi diversi terhadap IPB dan LB gagal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;LB tak bersedia meminta maaf dan menolak segala tuduhan yang dilaporkan IPB pada sidang diversi Kejari Langkat, Rabu,(1/4/2025) meski bujuk rayu Jaksa dan Polisi &amp;nbsp;menyakinkan LB akan terbebas dari tuntutan di persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Saya tak lakukan apapun yang dituduhkan, saya menolong ayah saya saja dan berteriak meminta tolong, jadi.kenapa saya harus minta maaf padahal tidak ada kesalahan saya, justru ayah saya yang korban dianiaya didepan mata kepala saya, didepan pintu rumah, saya berteriak memanggil orang&#45;orang agar menahan pelaku memukul dan memiting ayah saya, Kadus pun ada tapi tak mau melerai sampai saya lihat paman saya dan saya panggil untuk melepas cengraman tangan pelaku keleher ayah saya&quot; ujar LB mengenang peristiwa penganiayaan yang dialami JIB.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/99991901224-screenshot_20260409-150552.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 15:13:44 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28779/suport-lalui-proses-hukum-para-guru-smu-negeri-1-salapian-yakini-lb-tak-bersalah</guid></item><item><title>Pasca Lebaran, Serda Djoko Cek Toko Bahan Kue &amp; Plastik</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28778/pasca-lebaran-serda-djoko-cek-toko-bahan-kue--plastik</link><description>&lt;p&gt;Surakarta, PAB&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tetap aman dan harga tetap stabil Babinsa Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Djoko Riyadi melaksanakan pemantauan dan Cek langsung Toko Plastik dan Bahan Kue milik Ibu Hutami di Jln. Yos Sudarso kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis pukul 10.00 Wib (09/04/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi para pedagang serta berdialog langsung untuk mengetahui kondisi stok dan perkembangan harga plastik yang melonjak pesat. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain harga plastik yang menjadi keluhan penjual es dikarenakan semua naik semua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Djoko menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan barang maupun lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/2447152234-screenshot_20260409-134352.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 13:45:11 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28778/pasca-lebaran-serda-djoko-cek-toko-bahan-kue--plastik</guid></item><item><title>Angkat Besi Pagar Tanpa Izin, Empat Pemuda Nginap Di Hotel Prodeo Polres Dumai</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28777/angkat-besi-pagar-tanpa-izin-empat-pemuda-nginap-di-hotel-prodeo-polres-dumai</link><description>&lt;p&gt;DUMAI PAB&#45;&#45;&#45;&#45; &amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dumai Kota berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut terjadi di Jalan Bintan RT 04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, tepatnya di samping Gang Sambu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, dimana pelaku diduga mengambil dua unit pagar besi milik korban yang berada di bagian belakang rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejadian tersebut baru diketahui keesokan harinya saat korban melakukan pengecekan dan mendapati pagar besi sudah tidak berada di tempat semula, sehingga korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa empat orang terduga pelaku berinisial D.D, M.Y.R, P.G.A, dan P.A telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota, yang kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pagar besi di lokasi tersebut dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian pagar besi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Dumai dan akan dijerat dengan Pasal 477 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Guna meminimalisir tindak kejahatan di Kota Dumai, Kasat Reskrim berpesan agar masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi agar segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor Call Center 110.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/66644828660-img-20260409-wa0018.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 12:50:15 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28777/angkat-besi-pagar-tanpa-izin-empat-pemuda-nginap-di-hotel-prodeo-polres-dumai</guid></item><item><title>Babinsa Balepanjang Aktif Dampingi Pembangunan KDKMP Diwilayah</title><link>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28776/babinsa-balepanjang-aktif-dampingi-pembangunan-kdkmp-diwilayah</link><description>&lt;p&gt;Wonogiri, PAB&#45;&#45;&#45;&#45;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam upaya mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, Koptu Winarno selaku Babinsa Balepanjang dari Koramil 15/Jatipurno Kodim 0728/Wonogiri turut serta membantu proses pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlokasi di Desa Balepanjang, Kamis (9/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanpa mengenal lelah Koptu Winarno terjun langsung melaksanakan pembangunan fasilitas koperasi yang diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan adanya sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Balepanjang ini dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.&quot;tegas Koptu Winarno.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://pab-indonesia.co.id/assets/berita/original/4167575839-img-20260409-wa0016.jpg"/><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 12:46:32 +0700</pubDate><guid>https://pab-indonesia.co.id/news/detail/28776/babinsa-balepanjang-aktif-dampingi-pembangunan-kdkmp-diwilayah</guid></item></channel></rss>