Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM masih Merajalela Di Langkat

Diduga Kebal Hukum, Mafia BBM masih Merajalela Di Langkat
Ket.foto: Lokasi Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Langkat

LANGKAT,(PAB)------
 

Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) merajalela melakukan aksi jahatnya dengan leluasa  menggudangkan BBM jenis solar di sebuah gedung yang beralamat Dusun ll sepakat, Desa serapuh asli, kecamatan Tanjung Pura, kab Langkat.

Hal itu di ketahui wartawan saat beberapa orang awak media  melintas di daerah Dusun ll sepakat, Desa serapuh asli, kecamatan Tanjung Pura, kab langkat.
 

Dalam pengamatan tim wartawan terlihat dilokasi banyak tangki-tangki bermuatan minyak solar berjajar di depan gudang.

Saat itu juga awak media  memantau gudang tersebut sambil berbincang - bincang  dengan salah satu pekerja yang ada di gudang tersebut. 

Dalam hasil pembicaraan itu, pekerja memberitahu kan bahwa gudang merupakan tempat penimbunan BBM, dan sudah 1 tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut. 

Lanjut, awak media  menelusuri lebih detail, dengan mempertanyakan siapa pemilik  gudang tersebut melalui salah satu pekerja inisial (AL) warga Desa setempat.

AL tak mau berbicara banyak lalu  membagikan no kontak si pemilik gudang BBM diduga ilegal tersebut.

Kemudian wartawan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terhadap nomor kontak diduga milik mafia BBM tersebut, namun tidak menjawab justru melakukan pemblokiran terhadap panggilan masuk wartawan.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Sekalipun ada uu yang melarang penimbunan BBM tanpa izin, tampaknya pemilik gudang tersebut tak merasa takut, padahal  perbuatan tersebut sudah termasuk melawan hukum. 

(Nova)

Berita Lainnya

Index