Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

BINJAI,(PAB)---- 

Pemberitaan yang menyudutkan dan menuduh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban S.Tr.K, menerima suap ternyata tidak benar.

Hal itu terungkap, saat pemilik mobil Mitsubishi Expander bernama Aziz Muslim sewaktu di Polres Binjai membantah pemberitaan tersebut.

Dia menegaskan, bahwa Kanit Pidum Polres Binjai tidak ada meminta sejumlah uang kepadanya agar mobilnya yang menjadi korban tindak pidana, keluar dari Polres Binjai.

"Saya jamin. Tidak benar saya ada memberikan sejumlah uang kepada pak Kanit seperti yang dituduhkan," sebutnya sambil mengucapkan terimakasih kepada polisi yang tidak mempersulit dirinya terkait hal tersebut.

Kasi Humas Polres Binjai IPTU Riswansyah kepada wartawan menyebutkan, awalnya mobil milik Aziz diamankan polisi dari Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada bulan Januari 2024 lalu.

Darisana, polisi menemukan nomor polisi yang terpasang berbeda dengan nomor di STNK, selanjutnya dilakukan pengecekan sehingga ditemukan mobil tersebut memiliki 2 (dua) lembar STNK dan saat diamankan di temukan beberapa barang bukti (BB) berupa buah plat mobil maupun plat sepeda motor sehingga mobil tersebut diamankan di Sat Reskrim polres Binjai.

"Pemilik mobil itu menjadi korban. Setelah seluruh proses sesuai, akhirnya mobil tersebut kita kembalikan ke pemiliknya dan tidak ada dipungut biaya," ungkapnya.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen S.IK yang dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut mengaku, bahwa Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi telah memerintahkan Propam Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan terkait pemberitaan tersebut.

(ST)

Berita Lainnya

Index