DUMAI,(PAB) -
Masyarakat Dumai menggelar deklarasi guna menuntut peran serta Kota Dumai untuk ikut mengelola sumur minyak Blok Rokan.
Inisiator Rembuk Masyarakat Dumai Agus Budianto mendesak Pemko Dumai untuk menyampaikan aspirasi warga agar Dumai diberi Partisipasi Interst (PI) sebesar 10 persen dalam mengelola Blok Rokan.
"Selama ini Dumai tidak dianggap sebagai daerah yang kurang memiliki peran penting dalam mengelola Blok Rokan, berbeda dengan Kabupaten Siak, Bengkalis, Rohil, Rohul dan Kampar. Terkesan dalam kepentingan Blok Rokan, Kota Dumai sudah dihilangkan dari peta Riau," ujar Agus di Gedung Pendopo Kota Dumai Jalan Putri Tujuh, Senin (22/2/2021).
Pernyataan Agus itu diamini tokoh Dumai lainnya yang hadir saat deklarasi itu, seperti Ketua Komisi III DPRD Dumai Hazrizal, Ketua KRMD Ahmad Martilius, Pengamat Migas Kota Dumai Agung dan Hilman perwakilan aktifis muda Dumai.
Agus mengatakan, sudah berapa dekade sejumlah hulu dan hilir Migas yang membentang di sepanjang jalan Kota Dumai. Namun, keberadaan pipa minyak dan tangki refeneri yang terdapat di Jalan Putri Tujuh yang merupaka areal kilang milik Pertamina, tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Bertahun-tahun warga Dumai hanya sebatas menghirup racun yang dihasilkan dari sejumlah corong refeneri milik Pertamina," tegas Agus yang juga aktifis buruh dan anggota LAMR Dumai.
"Jadi, sudah sepatutnya masyarakat Dumai menuntut hak atas partisipasi kelola Blok Rokan. Dumai jangan dianggap kota tidak bertuan," tambahnya.
Pengamat Migas Kota Dumai Agung S mengatakan, sejak perjuangan 20 tahun yang lalu Migas ini selalu ditenggarai oleh sejumlah mafia yang mengatur hulu dan hilir Migas di Provinsi Riau, bahkan Indonesia.
Agung menyebutkan, hak pengelolaan Blok Rokan Partisipasinya Interst (PI) 10 persen yang dijanjikan pemerintah pusat untuk Kota Dumai hanya sebatas pepesan kosong belaka.
"PI 10 persen untuk masyarakat hanya sebatas 'Angin Surga' dari pemerintah pusat, saat inilah perjuangan menuntut hak masyarakat terus kita gelorakan," tegas Agung.
Ketua Ormas Kerukunan Reformasi Masyarakat Dumai (KRMD) Ahmad Martilius mengajak masyarakat untuk cepat bersikap dan bergandeng tangan bersama mendeklarasikan masyarakat Dumai menuntut hak kelola Blok Rokan.
"Sudah pantas kita tuntut hak masyarakat ke pemerintah pusat, agar Dumai ini dianggap bertuan dan berhak ikut mengelola PI 10 persen Blok Rokan. Bukan sebagai penonton dan isapan jempol belaka," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hazrizal dihadapan peserta deklarasi mengaku sangat mendukung penuh perjuangan masyarakat dalam menuntut hak kelola Blok Rokan.
"Saya akan perjuangkan keinginan masyarakat Dumai ini dengan teman-teman di DPRD. Mohon dukungan agar gerakan masyarakat dalam menuntut hak ini bisa dijalankan secara kebersamaan demi pembangunan Kota Dumai ke depan yang lebih maju," ungkapnya.
Tetap dengan arahan protokol kesehatan ,jaga jarak pakai masker dan cuci tangan.(Eli)