Tak kunjung Di Wisuda, Puluhan Mahasiswa Pelita Bangsa Unjuk Rasa Di Kampus

Tak kunjung Di Wisuda, Puluhan Mahasiswa Pelita Bangsa Unjuk Rasa Di Kampus
Puluhan Mahasiswa Pelita Bangsa Gelar Unjuk Rasa di Kampus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara

BINJAI,(PAB)---- 

Menuntut segera diwisuda, Puluhan Mahasiswa Pelita Bangsa Gelar Unjuk Rasa di Kampus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Jumat (04/10) pukul 11.00

Mahasiswa Lulusan Universitas Pelita Bangsa 2019 berunjuk rasa menuntut agar kampus segera menggelar Wisuda dan menandatangani ijazah yang kian hari tak kunjung diwisuda. 

Tampak puluhan mahasiswa berorasi sambil membentangkan berbagai poster yang berisi tuntutan mereka. Di antaranya bertuliskan, "Kami Butuh Bukti Bukan Janji",

 "Segera Lantik Rektor Terpilih",

"Kami sudah membayar hak kalian,sekarang mana Hak kami" dan lainnya sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian pimpinan management Kampus.

Terlihat mahasiswa menyegel kantor dan ruangan serta di halaman kampus Pelita Bangsa mahasiswa membakar ban sehingga aparat kepolisian sektor polsek Binjai Utara turun untuk mengamankan puluhan mahasiswa agar tidak terjadi tindakan yang anarkis.

Koordinator aksi Fitra Kurniawan mengatakan saat ini terdapat sekitar 300 mahasiswa Pelita Bangsa yang belum di wisuda.

"Persoalan ini sudah berulangkali di pertanyakan kepada pihak Yayasan Pelita Bangsa, namun hasil jawabannya tidak memuaskan" ujarnya kepada wartawan.

Dia menuturkan, hampir kurang lebih 300 mahasiswa tersebut telah menyelesaikan tugas akhir dan yudisium sehingga sudah memenuhi ketentuan akademis. Pihak kampus beralasan, ijazah belum bisa diberikan lantaran belum ada tanda tangan dari rektor.

"Sampai saat ini belum ada rektor definitif, tanpa adanya pejabat rektor ijazah tidak bisa ditandatangani," sambung mahasiswa.

Diketahui sebelumnya bahwa  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Medan telah bertemu dengan pihak yayasan, perwakilan mahasiswa dan orangtua siswa pada tanggal 17 Juni 2019 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut Yayasan akan mempertanggung jawabkan prihal siapa yang mendatangani KHS, KRS, Ijazah, pelegesan Ijazah dan segala urusan sampai dengan wisuda. 

Bahkan terkait permohonan mahasiswa yang akan  pindah, pihak Kampus perbolehkan dengan syarat dan  persayaratan pindah dipenuhi, maka yayasan akan menanggung jawabi dan berurusan dengan ketuanya masing masing. 

Dan Bagi mahasiswa yang akan pindan telah membayar uang kuliah sampai lulus,maka uang kuliah yang belum dijalani akan dikembalikan.

Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan tentang kewajiban Yayasan Universitas terhadap hak Mahasiswa, dan hal itu membuat mahasiswa Tidak cukup puas.

(Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index