Kajari Dumai Pimpinan Pemusnahan Barang Bukti

Kajari Dumai Pimpinan Pemusnahan Barang Bukti

Dumai, (PAB) ----


Jumat (26/04/2024) sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di belakang Kantor Kejari Dumai.
Pemusnahan Barang Bukti dipimpin langsung oleh Kajari Dumai Dr.Agustinus Herimulyanto

Pemusnahan Barang Bukti ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Oktober tahun 2023 sampai dengan bulan Maret tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)

Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolres Dumai,dan jajaran yang lainya

Sejumlah barang bukti Narkotika berupa Shabu-shabu seberat 480,08 (empat ratus delapan puluh koma nol delapan) gram, Pil ekstasi seberat 15,16 (lima belas koma enam belas) gram dan 3 (tiga) butir, Happy Five seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) gram dan 9 (sembilan) butir dan daun ganja kering seberat 1,61 (satu koma enam puluh satu) gram.

Di musnahkan cara di blender dan di masukkan ke dalam selokan dan begitu jugak barang bukti lainnya berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, tas, buku rekap, dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar

Sedangkan barang bukti eggrek, linggis, obeng, Hp, parang dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan selanjutnya dibakar.

 

ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan Barang bukti tidak pidana umum lainnya penyidikan,”kata Kajari Dumai.


Katanya lagi, barang bukti tidak pidana umum ini adalah tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : eggrek, parang, handphone, obeng, linggis, pakaian, buku rekap, plastik, tali, mangkok

Acara berjalan dengan lancar dan baik


Eliwaty

Berita Lainnya

Index