Diduga Dinas Perkim Medan buat Teguran Ecek-ecek, Bangunan tanpa PBG Di Jalan Pintu Air Nyatanya...

Diduga Dinas Perkim Medan buat Teguran Ecek-ecek, Bangunan tanpa PBG Di Jalan Pintu Air Nyatanya...

MEDAN,(PAB)-----

Diduga ada kongkalikong oknum Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, lagi- lagi masih banyak ditemukan adanya Bangunan yang berdiri "lempang" tanpa adanya ijin Persetunuan Bangunan Gedung (PBG).

Kali ini, wartawan kembali mempertanyakan ijin bangun gedung yang berdiri Jalan Pintu Air IV Lingkungan V Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara.

Wartawan masih melihat dan memantau perkembangan proses pembangunan gedung yang berdiri satu unit dua lantai tersebut terus berlanjut.

Menjamurnya bangunan liar tanpa PBG di kota Medan tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya mematuhi peraturan walikota Medan, dan tak tertutup kemungkinan adanya permainan oknum petugas Dinas Perkim Kota Medan dalam menegakkan sistim pengawasan dan pelayanan yang prima.

Fenomena ini disebabkan tidak adanya ketegasan dari pihak Perkim untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar tersebut, sehingga dugaan kuat terindikasi permainan oknum pihak pemilik atau devloper bangunan tersebut kepada oknum Dinas Perkim Kita Medan yang telah menerima setoran.


Setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau yang sering disebut Dinas Perkim Kota Medan, Alexander Sinulingga, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penindakan, Iwan lantas segera menurunkan Tim ke lokasi bangunan.

Tim Perkim Kota Medan lanjut berkomunikasi dengan menelepon awak media mempertanyakan lokasi bangunan gedung yang tidak memiliki PBG tersebut.Selasa (23.04.2024)

Terpantau,  pada hari Rabu (24.04.2024) bangunan gedung tersebut masih tetap aman aman saja dikerjakan sehingga ada dugaan pihak perkim tersebut ada terima suap dari pihak pemilik bangunan tersebut.

Selajutnya warawan mengkonfirmaai pihak Perkim Rabu (24.04.2024) guna untuk mempertanyakan apa tujuan pihak perkim kelokasi bangunan dan mengapa masih tetap dikerjakan pihak tim perkim tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam.

Dilanjutkan konfirmasi kepada Kabid Penindakan Perkim, Iwan Rabu (24.04.2024) terkait tujuan timnya kelokasi bangunan tersebut, Kabid mengatakan untuk peningkatan Surat Peringatan (SP)

"Adh dinaikkan SPnya" terang Kabid singkat.
(M/Evi)

Berita Lainnya

Index