Polres Binjai Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Menjamur dan  Beroperasi di Bulan Puasa

Polres Binjai Tutup Mata, Judi Tembak Ikan Menjamur dan  Beroperasi di Bulan Puasa
Fhoto beberapa tempat lokasi judi tembak ikan yang ada di kota Binjai(foto:Turnip)

BINJAI, (PAB) -----

Praktik judi game bermodus tembak ikan yang kian menjamur di Binjai semakin terang-terangan beroperasi setiap hari bahkan dibulan Ramadhan pun tetap memberi layanan pelanggan untuk bermain. 

Kampung Tanjung Pekan Binjai di jl Sutomo menjadi kota las vegasnya Binjai sebagai julukan kota Judi yang kini tidak perduli dengan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, pasalnya mereka tetap beroperasi demi mendapatkan keuntungan besar.

Ironisnya, judi tembak ikan kian hari semakin bertambah banyak di kota Binjai, bukanya di berantas tetapi semakin marak seolah

Himbauan Kapolri menyatakan dibulan suci Ramadhan praktik judi dan tempat maksiat atau hiburan malam harus ditutup guna menghargai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa hanya isapan jempol semata. 

Hal ini juga Senada dengan fatwa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Prof. HM.Hatta mengatakan, kegiatan judi pada bulan Ramadhan harus dihentikan termasuk secara sembunyi-sembunyi,karena ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

"Praktik judi di Sumut bertentangan dengan ajaran islam ini, harus di tertibkan selama bulan suci berlangsung"katanya.

Lanjutnya, Hatta juga berharap kepada aparat penegak hukum khususnya aparat kepolisian untuk melakukan razia terhadap penyakit masyarakat tersebut, tegasnya saat di hubungi wartawan pab-indonesia.id melalui telepon selulernya, Minggu (05/05).

Sementara itu, Salah seorang jurnalis yang ada di Binjai dan juga tergabung di Komunitas Jurnalis indonesia (KJI) Fitrianto, sangat menyayangkan pembiaran petugas kepolisian dan aparat setempat yang membiarkan praktek Judi terjadi di bulan puasa ini.

"Judi tembak ikan masih beroperasi, apa mereka tidak menghargai umat islam yang sedang menjalani ibadah puasa,"seruh Fitrianto atau akrab dipanggil Raiyan. 

Ketua DPC PWRI Binjai ini juga berharap kepada Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto segera menindak tegas praktik judi tembak ikan yang ada di kota Binjai.

"Di bulan suci Ramadhan ini, semua lokasi praktik judi dan hiburan malam diminta untuk menutup usaha tersebut, karena kita harus menghargai umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, " tandasnya

Lanjutnya, ia juga mengatakan,"Kita lihat saja, apakah Polres dan Pemko Binjai mampu memberantas judi tembak ikan yang ada di kota Binjai,"ucapnya. (Turnip) 

 

Berita Lainnya

Index