Pantau PSU, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, Siapkan 56 Personil

Pantau PSU, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, Siapkan 56 Personil
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, MSi memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Desa Bingkat dan TPS 01 Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serg

SERGAI,(PAB) ----

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, MSi memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Desa Bingkat dan TPS 01 Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/4) pagi.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, M.Si kepada wartawan menjelaskan kami sudah menyiapkan sebanyak 56 personel dalam pengamanan untuk pelaksanaan PSU pada 2 TPS tersebut yang berada di Kecamatan Pegajahan.

"Pengamanan dilakukan dari tahapan persiapan, penghitungan suara hingga pergeseran kotak suara ke PPK,"jelasnya.

Lanjut Juliarman, untuk kondisi kesehatan seluruh personel, pihaknya merasa bersyukur karena Tim Dokkes Polres Sergai telah melakukan pemeriksaan kesehatan  terhadap personel yang menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019.

"Tentunya, kesehatan seluruh personel harus diperiksa karena mengingat kita terus melakukan pengamanan tahapan dari persiapan hingga rekapitulasi PPK. Untuk saat ini ada 2 personel kita yang berisitirahat karena kelelahan namun keduanya sudah dipantau dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pusdokkes Polres Sergai," papar Kapolres.

Ditambahkan AKBP Juliarman, sementara untuk kecurangan Pemilu 2019 hingga saat ini belum ada ditemukan di Kabupaten Sergai oleh karenanya kami tetap menunggu dari Bawaslu melalui Gakumdu, jika memang ada menyangkut tindak pidana maka kami siap menampung dan memproses sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.

Pada kesempatan sama, menurut keterangan Bayu Afriyanto selaku anggota KPU Sergai Divisi hukum dan pengawasan didampingi anggota KPU Divisi sosialisasi dan Parmas, Ardiansyah Hasibuan serta Anggota PPK Pegajahan, Bakti Gunawan menyampaikan pelaksanaan PSU pada 2 TPS yakni TPS 18 Desa Bingkat dan TPS 01 Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan. 

"Pada TPS 18 Desa Bingkat terdapat 198 DPT  ditambah 5 DPK (Daftar Pengguna KTP) dan untuk TPS 01 Desa Sukasari terdapat 194 DPT ditambah 2 DPK," terangnya.

Hal ini dilakukan, lanjut Bayu Afriyanto karena adanya rekomendasi dari Panwascam Pegajahan terkait pemilih Pengguna KTP luar daerah namun pada faktanya mereka sebenarnya penduduk setempat. Dari rekomendasi nama-nama tersebut, KPU Sergai melakukan verifikasi langsung ke lapangan kalau di Desa Bingkat ada 5 orang dan Desa Sukasari 2 orang Pemilih Pengguna KTP yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 lalu.

"Maka pada hari ini, mereka kita undang kembali untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaan PSU ini juga tidak menggangu jalannya tahapan-tahapan bahkan hingga saat ini rekapitulasi PPK seluruh kecamatan sedang berlangsung,"kata Bayu.(Bambang) 

Berita Lainnya

Index