Meresahkan, Diskotik TF diduga Lokalisasi Transaksi Narkoba dan Judi

Meresahkan, Diskotik TF diduga Lokalisasi Transaksi Narkoba dan Judi
Logo Diskotik Titanik Frog

DELISERDANG,(PAB)----

Tidak terbantahkan, Diskotik Titanic Frog (TF) lokasi tempat ajang  hiburan yang di minati kaum muda mudi dan anak di bawah umur di komplain para warga sekitar, pasalnya lokasi tersebut dicurigai lokalisasi transaksi narkoba jenis  Inex  dan judi dadu.

Warga berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumut (Provsu) dan khususnya pihak kepolisian agar lokasi diskotik TF di tutup karena telah meresahkan para orang tua yang khwatir anak mereka pergi ke lokasi tersebut dan terpengaruh memakai narkoba.

Menurut sumber warga, yang tidak ingin di sebut namanya ia mengungkapkan dilingkungan sekitar Diskotik  yang terletak di Jalan Sei Petani lahan HGU PTPN II kebun Sei Semayang Desa Namurube Kecamatan kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang tersebut banyak ditemui  anak muda mudi lalulalang di jam tengah malam menimbulkan kebisingan suara kendaran keluar masuk, terkhusus malam Minggu banyak anak muda kumpul dan teguk minuman keras sebelum masuk ke lokasi hiburan, terang warga.

Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, Aritonang saat di konfirmasi melalui via seluler menyarankan kepada beberapa warga agar membuat laporan dan bila terbukti lokasi tempat hiburan Diskotik FT tersebut tidak mengantongi izin, kita akan ambil tindakan tegas.

Pantauan wartawan di Lokasi Diskotik TF,  Minggu, (28/10/18) sekira pukul 22.00 tampak puluhan Remaja melakukan aktifitas ber-dj.

Sebelumnya, Diskotik Titanic Frog atau akrab disebut TF bagi remaja mayoritas pengunjung tempat hiburan dengan musik keras di Kutalimbaru sangat dikenal sebagai lokasi bertemunya kaum muda dan pria- pria dewasa melangsungkan transaksi sex bebas cinta satu malam.

Bahkan potensi transaksi narkoba pun sudah nyaring diketahui masyarakat di diskotik TF, yang kerap dikunjungi penikmat musik keras baik dari dalam daerah dan luar daerah, dan sangat ramai dikunjungi pada Sabtu malam dan malam libur.

Ramainya pengunjung mayoritas dari kalangan remaja bahkan juga dikunjungi pelajar SLTA dan Mahasiswa menimbulkan kecurigaan warga Diskotik TF terindikasi lokasi  transaksi penjualanan inex (pil narkoba). 

Warga Kutalimbaru yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan diskotik TF di duga menyediakan tempat untuk kegiatan judi.

Ada juga Ruang Ktv yang bisa di manfaatkan untuk menegak pil inex secara bebas dan perbuatan melepas hawa napsu di dalam ruangan sembari menyanyi dan berjoget musik ala Dj.

Informasinya, untuk masuk ke lokasi diskotik Titanic Frog di kenakan biaya Rp.50.000/orang yang tarifnya di berlakukan di setiap hari sabtu atau hari libur.

Pemilik diskotik Titanic frog, SM.Tarigan belum dapat di mintai keterangannya lantaran sulit ditemui, wartawan sudah mencoba hendak konfirmasi namun pengawas diskotik TF menghalangi wartawan dan mengatakan bos pemilik diskotik yang juga ketua DPD IPK Kota Binjai tersebut sedang tidak ada ditempat.

Sementara itu, Salaseorang pengunjung, Geri mengatakan dirinya dan teman temannya sering datang ke Diskotik TF dan merasa aman  pasalnya diskotik tersebut jarang di razia karena pengawas oknum aparat.

Informasi, Diskotik Titanic frog sempat di razia oleh Petugas kepolisiaan atas dugaan peredaran narkoba, dan diminta segera ditutup karena usaha tempat hiburan yang tidak ada mengantongi izin.

" Namun razia tersebut duluan bocor kepada pemilik diskotik, alih- alih diskotik TF kembali aman dan semakin diminati " ujar Geri.Minggu (21/10/18) pukul 00.31 Wib lalu.

 (TRP/tim)

Berita Lainnya

Index