Satpol PP Gusur PKL di Belawan, Bangunan Ruko Tanpa IMB Luput dari Penertiban

Satpol PP Gusur PKL di Belawan, Bangunan Ruko Tanpa IMB Luput dari Penertiban
Tampak alat berat Traktor merubuhkan lapak PKL di lahan PT.KAI

BELAWAN,(PAB)----

Berdalih melakukan penertiban dan penataan di kawasan Kota Belawan, Petugas Satpol PP kembali beraksi melakukan penggusuran terhadap   sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas  trotoar maupun diatas drainase, Senin (24/9/18).

Tak hanya petugas Satpol PP, Tim Muspika plus juga dilibatkan untuk melakukan penertiban baik itu aparat kepolisian maupun TNI AL.

Tim gabungan dengan dibantu alat berat (Ekscavator) juga membersihkan sejumlah Baleho maupun papan reklame tanpa izin yang telah berdiri sejak lama.

Anehnya, puluhan bangunan Ruko yang dibangun tanpa IMB dipinggir jalan lahan milik PT.KAI tak turut dirobohkan.

Padahal sudah jelas terlihat  bangunan Ruko tersebut hingga kini terus dibangun meski tak memiliki ijin Bangun, SIMB.

"Dimana keadilan tuch Pak? Lihat saja bangunan Ruko tanpa IMB di lahan PT.KAI tak terjamah petugas Satpol PP sementara,lapak dagangan kami yang untuk mencari makan sehari-hari saja malah digusur paksa,"Keluh sejumlah pedagang kecil korban pengusuran tersebut.

Para pedagang korban penggusuran pun berharap Pemerintah jangan tahunya menggusur tanpa ada solusi.

"Kalau sudah begini lapak kami tergusur harus kemana lagi kami mencari nafkah untuk anak dan istri kami,"ungkapnya dengan nada sedih.(Ali)

Berita Lainnya

Index