Lama Beroperasi,Kebun PTPN IV Panai Jaya Belum Kantongi HGU

Lama Beroperasi,Kebun PTPN IV Panai Jaya Belum Kantongi HGU

MEDAN (PAB)-----

Ketua LSM LPRI ( Lembaga Peduli Rakyat Indonesia ) Wilayah Sumatera Utara, Indra Jaya Minka mengungkapkan kejahatan dalam dunia perkebunan. Indra menyebut satu contoh kasus kejahatan perkebunan, seperti yang dilakukan oleh PTPN IV kebun Panai Jaya yang berada di Labuhan Batu.Ia  mengatakan hal ini disebuah coffee shop di Jalan SM Raja Medan 12 Mei 2018 lalu. Dikatakannya,kebun PTPN IV masuk dalam status kawasan Moratorium atau penundaan Izin. 

"Bagaimana kawasan Hutan bisa menjadi perkebunan sawit, Apakah ini proses perizinan sudah benar ?, " kata Indra bertanya.

Ditambahkannya,berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya,  ketua LSM ini menerangkan bahwa kebun Panai Jaya PTPN IV merupakan kawasan dalam status Moratorium atau penundaan Izin oleh Kementerian Kehutan dan Lingkungan Hidup

"Bukti- bukti yang kita punya bahwa di peta penundaan izin revisi 13 yang terakhir bahwa kebun Panai Jaya PTPN IV berada dalam kawasan Penundaan Izin atau moratorium,imbuhnya sembari mengingatkan agar hal ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum.

"Jangan sampai ini menjadi temuan Penyidik karena syarat maladministrasi dan tak kantongi izin dari kementerian, Kebun Panai Jaya, masuk dalam wilayah administrafif Desa Bagan Bilah, Desa Sungai Rakyat dan Desa Klanjang dengan luas areal mencapai luas sekitar 4065 Ha,"pungkasnya.

Sementaraitu,ditempat yang sama,Zainuddin ( 25 ) salah seorang warga dari desa Bagan Bilah, mengeluhkan keberadaan kebun Panai Jaya.


"Kebun itu lahan Gambut bang, dengan kedalaman lebih 3 meter, makanya setiap musim pasti ada aja kebakaran". Ungkap Zainuddin alumni IAIN ini.

Sementara itu,Humas PTPN IV Syahrul Siregar saat dikonfirmasi pabindonesia.co.id dikantornya Kamis,(17/05/18) membenarkan Kebun Panai Jaya yang berada di wilayah Labuhan Batu dan Rokan Hilir, sampai saat ini masih dalam proses pengurusan HGUnya di kementerian Agraria.


"Kita sudah pegang Izin Lokasi dari Bupati Labuhan Batu, menyangkut HGU masih dalam proses pengurusan di Kementerian, kalau dikatakan bahwa kebun Panai Jaya masih kawasan hutan,tanya sama Kementerian terkait lah ya,"kata Syahrul.(Tulus)

Berita Lainnya

Index