Kembali,Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Pukat Tarik dan 3 Alat Tangkap

Kembali,Sat Pol Airud Polres Sergai Amankan Pukat Tarik dan 3 Alat Tangkap

 

SERGAI,(PAB) -

Keresahan Nelayan tradisional akan aktivitas Kapal Pukat tarik di perairan Laut kabupaten Sergai terjawab,hal ini terbukti dengan  kerja keras Satuan Polisi Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat melaksanakan patroli di perairan Teluk Mengkudu, Sat Pol Airud Polres Sergai kembali berhasil mengamankan Kapal pukat tarik(Hela) dengan 3 alat tangkapnya.

Tanpa perlawan kapal pukat tarik tersebut di tangkap saat melakukan aktivitas penangkapan ikan dua mil dari bibir pantai yang merupakan zona penangkapan ikan bagi kapal nelayan tradisional diseputaran perairan laut Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Sabtu(2/5/2020) sekira pukul 10:00WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan, Dua unit Kapal tanpa nama yakni bermesin Domfeng 24 pk, Bermesin Jiandong 30 pk dan 3 set alat tangkap ikan jenis pukat Hela dasar berpapan (Otter Trowl), Fiber Ikan 3 Buah, 2 set katrol (Penggiling Pukat).

Sementara kapal pukat tarik dan barang bukti yang diamankan berasal dari Kabupaten Batubara yang di Nahkodai oleh Hendri(37) warga Kampung Simpang Lemon, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Sergai. Jusrik(38) warga Kp Dalam Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum melalui Kasat Pol Airud AKP Chandra T. Situmorang,mengatakan pada Minggu(3/5/2020).

"penangkapan tersebut,saat team Sat Pol Airud Polres Sergai melaksanakan patroli di perairan Teluk Mengkudu dari dermaga Sat Pol Airud dengan menggunakan Kapal Patroli KP. 2029 menuju perairan krumbuk dan perairan sialang buah Teluk Mengkudu sekira pukul 08:30WIB.

Namun sekira pukul 09:30WIB, personel Sat Pol Airud menemukan sebanyak 45 unit 
pukat trawl dan pukat tarik beroperasi di perairan wilayah hukum Sergai. kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal pagurawan. saat mereka melihat kapal patroli Sat Pol Airud mereka bergegas untuk melarikan diri dan mengarah pulang ke pagurawan,"ujar kasat Pol Airud AKP Candra

Namun Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Sergai berhasil merapat ke kapal pukat trawl, dan melakukan pemeriksaan terhadap  kapal dan nahkoda dan menemukan alat tangkap yang dilarang pukat tarik dan pukat trawl.

"Kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan serta mengamankan kapal jenis pukat tarik dan Pukat Trawl bersama barang bukti 3 jenis alat tangkap serta dua nahkodanya "ungkap AKP Candra.(Bambang)

Berita Lainnya

Index