PROLETAR: Anggaran Pemko Medan Over Lap, Pejabatnya Bungkam

PROLETAR: Anggaran Pemko Medan Over Lap, Pejabatnya Bungkam

Medan,(PAB)----
 

Klarifikasi yang diajukan LSM SUARA PROLETAR kepada kepala dinas perumahan kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang kota Medan lewat surat nomor:07/LSM-SP/IV/2024 tanggal 23 April 2024 terkesan diabaikan oleh pihak pemko Medan. Ini merupakan cerminan dari tidak kooperatifnya pemko Medan atas kontrol yang dilakukan masyarakat terkait penggunaan keuangan negara.
 

Hal tersebut dinyatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP karena disamping surat klarifikasi yang ditujukan kepada kepala dinas perumahan kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang kota Medan, klarifikasi lewat WhatsApp maupun kontak lewat telepon seluler yang ditujukan LSM SUARA PROLETAR baik kepada kepala dinas perumahan kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang kota Medan serta sekretaris daerah kota Medan, hingga saat ini terkesan diabaikan.
 

Lebih lanjut Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa sikap yang tidak kooperatif tersebut dilakukan oleh kepala dinas perumahan kawasan permukiman, cipta karya dan tata ruang kota Medan bukan berarti adanya bukti tertulis yang dimiliki LSM SUARA PROLETAR atas salah satu item pada kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan, Kota Medan dengan nilai miliaran rupiah tersebut bisa dianggap selesai begitu saja.
 

"Artinya, apabila tidak ada klarifikasi dari pihak pemko Medan sebagaimana yang dimohonkan LSM SUARA PROLETAR dimana mungkin pihak pemko Medan merasa kebal hukum, maka LSM SUARA PROLETAR akan melakukan upaya pembatalan tender yang dilakukan oleh Pemko Medan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sementara Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan, Kota Medan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh pihak kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpotensi untuk menimbulkan kerugian negara," kata Ridwanto Simanjuntak,SIP. (Ril)

Berita Lainnya

Index