Ditanya Terkait Proyek Hotmix Bermasalah, Kadis PUPR Simalungun : Tak Senang, Ya Laporkan

Ditanya Terkait Proyek Hotmix Bermasalah, Kadis PUPR Simalungun : Tak Senang, Ya Laporkan

SIMALUNGUN, (PAB)--

Apa jadinya jika aparatur negara tidak peduli kepada kwalitas dan kwantitas pekerjaan pembangunan yang seharusnya mengawasi dan bertanggungjawab atasnya maka dipastikan rekanan akan melaksanakan pekerjaan asal jadi pada setiap proyek yang dipegangnya.

Seperti halnya Benni Saragih selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020) terkait pembangunan jalan jurusan Silau Dunia - Damak Kitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa suatu kewajaran apabila pekerjaan tidak semua bisa sesuai dengan spek. Benni mengatakan bahwa pekerjaan tidak semua bisa sempurna. 

Padahal sesuai amatan di lapangan jelas jika ketebalan pekerjaan hotmix tersebut diduga tidak sesuai standart dari yang seharusnya 5 cm namun banyak ditemukan di lapangan dengan ketebalan 3 cm, bahkan ditemukan aspal yang sudah kupak-kapik dan banyak diantaranya yang sudah mengalami keretakan pada bagian aspal dan bagian rabat beton pada bahu jalan. 

Dari pernyataan Benni seakan membela dari kelalaian ataupun membela adanya upaya dugaan tindak pidana korupsi yang mana mengurangi volume dan juga kwantitas pekerjaan tersebut dengan mengatakan agar melaporkan proyek tersebut ke APH (Aparat Penegak Hukum).

"Kalau memang kalian tidak senang, laporkan aja ke APH," ungkap Benni 
sembari meninggalkan kantor PUPR Simalungun.

Anehnya dengan sombong Benni Saragih mengatakan jika ASN dalam melaksanakan pekerjaannya melakukan kerugian keuangan negara, tinggal melakukan pengembalian maka tidak ada masalah.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Jamahen Purba selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terkait pekerjaan yang menelan anggaran Rp 7.586.508.000,00 dengan nomor kontrak 2.1.3.2.3/SP/PPK/DPUPPR/APBD-2019 Yang dikerjakan oleh PT. SUAN RISMA KARYA pada tahun 2019 mengelak bahwa pekerjaan tersebut sudah mengalami kerusakan parah. Jamahen juga menyampaikan bahwa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah ke lokasi dengan dirinya dan juga pihak PUPR guna mengaudit pekerjaan tersebut. (Tim/Red)

Berita Lainnya

Index