PDI Sumut: Pembangunan Proyek Overpass di KIM Diduga Mark Up

PDI Sumut: Pembangunan Proyek Overpass di KIM Diduga Mark Up

MEDAN, (PAB)----

DPD Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Sumut menduga pembangunan Jembatan atau Overpass di Kawasan industri modern diduga di mark up, karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Lembaga pemberantasan korupsi  diminta untuk segera mengusut tuntas proyek pembangunan overpass di KIM-2 di PT KIM (Kawasan Industri Modern) senilai Rp 20.925.300.000 yang bersumber dari APBN 2018.

"Kita meminta kepada KPK untuk segera mengusut  pembangunan overpass KIM-2. Karena dugaan ada korupsi di dalam pembangunan jalan tersebut," jelas Sekretaris DPD Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Sumut, Rafli Tanjung di Medan, Senin (23/9/2019).

Dari awal pembangunan, sambung, Rafli, diduga adanya korupsi dalam pembuatan overpass KIM-2 sehingga sampai kini belum juga diresmikan. Proyek overpass KIM-2 yang dikerjakan PT dengan nomor kontrak 02/HK.02.03/KIM/Bb 2-Metro.2/2018 itu penyedia jasanya PT Zarnita Abadi -KSO dan PT Wahana Global Solusi sedangkan konsultannya PT
Wahana Mitra Amerta dan masa pelaksanaannya selama 210 hari kerja.

Usai dibangun overpass itu ditinggalkan begitu saja sehingga terkesan tidak ada pemeliharaan atau perawatan.

"Fasilitas jalan penghubung KIM-1 ke KIM-2, 3, 4, 5 dan sebaliknya terlihat amburadul. Pagar sisi bawah telah lepas  sehingga kita meminta agar KPK mengusut pembangunan overpass agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,"
kata Rafli.

Dikatakan Rafli, overpass KIM-2 dianggap terlalu mahal dengan dana serta perbandingan kondisi bangunan. Padahal dengan nilai dana yang ada bisa membangun 2 jembatan serupa.

"KPK dalam hal ini harus cepat dan tanggap mengusut adanya dugaan korupsi terhadap pembangunan overpass di KIM-2 tersebut," jelas Pria lulusan Almamater STIK-P ini.

Terkait dugaan korupsi tersebut Humas PT KIM, Endang dikonfirmasi awak media belum juga dijawab. (Ali)

Berita Lainnya

Index