Medan, (PAB)--
Viral penginaan Marga di media sosial facebook, Beberapa pengurus Toga Aritonang Sumatera Utara kompak melaporkan Akun Facebook media sosial atas nama Puteri Juliana Silaban dengan berbagai makian dan umpatan yang mengarah kepada penghinaan marga Aritonang tanpa alasan dan sebab musabab yang jelas, Medan (5 Mei 2024). Perwakilan tim yang melapor Maha Rajagukguk mengatakan, tindakan hukum yang kami lakukan sudah benar dan betul karena Negara kita ini adalah Negara hokum. Artinya, pendekatan hukum yang kami lakukan karena menghargai dan menghormati Negara kita ini adalah Negara hukum, tegas Maha Rajagukguk.
Maha Rajagukguk kembali menegaskan apa yang dilakukan oleh Puteri Juliana Silaban adalah sebuah penghinaan yang sangat sadis kepada marga kami dan itu adalah wujud barbar yang sangat tidak kita inginkan. Kami sangat mengharapkan agar aparat kepolisian sebagai penegak hukum bisa menindaklajuti penghinaan ini agar hal yang sama jangan terjadi kembali.
”Apa yang dilakukan oleh Puteri Juliana Silaban ini adalah sebuah tindakan yang sangat menghina marga kami dan penghinana ini sangat tidak pantas dan patut karena ini menyangkut harga diri kami semua Marga Aritonang di dunia ini dan bahkan leluhur kami juga ikut di hina. Saya sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum segera menangggapi laporan kami karena ini menyangkut masa depan kerukunan di Sumatera Utara, agar konflik yang lebih besar jangan sampai terjadi,” tegas Maha.
Sementara TGB DR. Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajagukguk MA, selaku penasehat DPD Toga Aritonang Provinsi Sumatera Utara, sangat mendukung Pengurus DPD melaporkan akun tersebut, dalam upaya menjaga nama baik dan kehormatan dari Pomparan (Keturunan) Toga Aritonang Sedunia. Penegakan hukum harus dilakukan karena ini adalah sebuah perilaku barbar yang sangat tidak pantas dilakukan oleh orang Batak Toba, Semoga Polda Sumatera Utara cepat menyikapi laporan dari saudaraku Pengurus DPD Toga Aritonang Sumut, tegas Tuan Guru Batak lagi.
Hal senada di sampaikan Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara Ir. Kompi Aritonang, ini sudah penghinaan yang sangat luar biasa, apalagi dalam budaya kita orang batak yang sangat menghargai leluhur, ini ada pula seenak mulutnya menghina leluhur kami, jadi hal ini tidak bisa kita biarkan, agar menjadi efek jera bagi pengguna medsos lainnya, agar tetap santun dalam bermedia sosial, ucap Kompi.
Dalam pantauan berbagai media bahwa penggurus Pomparan Aritonang telah membuat pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor pelaporan, Nomor: STTLP/B/564/V/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA. Kemudian sebagaimana yang diketahui bahwa Akun Putri Juliana Silaban melakukan perbuatan yang tidak patut di media sosialnya yang menghina marga Aritonang. Viral di medsos penghinaan terhadap seluruh keluarga besar Toga Aritonang dengan kata - kata yang sangat tidak manusiawi, umpatan makian tersebut di lontarkan dalam sebuah video siaran langsung (live) di salah satu sosial media dengan nama pemilik akun Puteri Juliana Silaban, dalam live tersebut pemilik akun mencaci maki marga Aritonang, dalam video yang beredar pemilik akun Puteri Juliana Silaban tersebut mencaci maki dengan ucapan (buja** I*m, ba*i, dsb), yang dimana dalam bahasa batak buja* I**m memiliki arti yang sangat kasar yaitu kelamin wanita dari ibu kandung, cacian tersebut di lontarkan kepada Pomparan Aritonang.
Turut hadir dalam pelaporan ke Polda Sumut Ir. Kompi Aritonang Ketua DPD Toga Aritonang, Maha Rajagukguk Wakil Ketua, Ir. Hara Aritonang Wakil Ketua, Bernard Simaremare SH, MH Sekretaris DPD, Jaken Rajagukguk Wakil Sekretaris, Puddan Rajagukguk Wakil Sekretaris, Drs Antoni (MR/RS) Rajagukguk MH Bendahara DPD Toga Aritonang, Martahi Rajagukguk SH Pengurus DPD, Jantono Simare-mare Satgas DPD, Palrlindungan Sagala SH, Sakti Oloan Naibaho SH.