Informasi Masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Binjai Ringkus Pemakai Narkoba

Informasi Masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Binjai Ringkus Pemakai Narkoba
Tersangka Dedi Kesuma alias Sendeng (33)

BINJAI,(PAB)----

Laksgas unit 2 Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus tersangka narkoba, Dedi Kesuma alias Sendeng (33) di Jl. Merak lingkungan VI Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Kota Binjai. Sabtu (31/8/2019) 

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu. Siswanto Ginting, mengatakan penangkapan berawal  dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan tempat pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan terhadap tersangka Dedi Kesuma alias Sendeng dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan 1 (satu) paket kecil di duga sabu di tangan sebelah kanan .

Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa Barang Bukti (BB) sabu yang diperlihatkan petugas adalah miliknya.

"Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya." tutup Iptu. Siswanto Ginting.  (Josef S/ Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index