Resmi Ditutup, Jaksa Agung Kunjungi Pasien Katarak dan Hernia di RSUD Dr Pirngadi Medan

Resmi Ditutup, Jaksa Agung Kunjungi Pasien Katarak dan Hernia di RSUD Dr Pirngadi Medan

MEDAN, (PAB) ----

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengungkapkan terima kasih kepada RS Pirngadi Medan dan RS USU yang telah mendukung pelaksanaan baksi sosial kejaksaan yang berlangsung di Medan, 23-24 Maret di Medan.  

Ungkapan terima kasih ini disampaikan pada acara penutupan bakti sosial, Minggu (24/3/19) di kantor Kejatisu yang turut dihadiri Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si, M.H.

"Operasi mata katarak yang digelar di seluruh jajaran kejaksaan sudah mencapai 18.000 orang. Harapan kita, bakti sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan selain bertugas sebagai aparat penegak hukum," ungkapnya.

Wali Kota Medan sangat mengapresiasi kepedulian Kejaksaan untuk membantu operasi masyarakat yang terkena penyakit  hernia.

"Patut kita apresiasi kepedulian dari Kejaksaan yang telah membantu masyarakat."ujar Wali Kota. Selain itu Wali Kota juga akan mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan, puskesmas, Camat dan Lurah untuk mendata masyarakat yang sakit agar dapat segera ditangani.

"Dinas Kesehatan, Puskesmas Camat dan Lurah harus segera mendata warganya, agar cepat ditangani."tegas Wali Kota.

Operasi hernia ini juga berhasil memecahkan rekor MURI dengan jumlah 57 pasien dalam sehari.

Tinjau pasien Katarak dan Hernia

Sebelumnya, Jaksa Agung, H.M Prasetyo bersama Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H meninjau langsung pasien hernia pasca menjalani operasi di RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan.

Kehadiran Jaksa Agung, H.M Prasetyo, bersama dengan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo disambut langsung oleh Wali Kota Medan dengan ditandai pemakaian tengkuluk dan kain songket sebagai ucapan selamat datang di Kota Medan.

Setibanya di RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, Jaksa Agung bersama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarin dan Wali Kota Medan langsung menuju ke lantai 6 guna melihat kondisi pemulihan para pasien yang telah selesai di operasi. Turut mendampingi dalam peninjauan ini Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah, S.H., M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Fachruddin, SH.MH, Dirut RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan, dr.Suryadi Panjaitan, SpPD, Kepala dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr. Edwin Effendi,M.SC.

Usai melakukan tinjauanya Jaksa Agung mengatakan pasien yang menjalani operasi ini kebanyakan anak kecil karena itu operasi yang diadakan ini diharapkan dapat kembali menyehatkan para pasien sehingga kembali ceria dan bersemangat untuk meraih cita-cita.

"Pemerintah sangat peduli dengan hal ini bagaimana memberikan sentuhan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kita, untuk itu kita harapkan para pasien ini kedepanya dapat menapaki kehidupanya yang lebih sempurna sehingga mampu meraih cita-citanya."kata Jaksa Agung.

Sementara itu Wali Kota Medan mengatakan sangat mengapresiasi kepedulian Kejaksaan untuk membantu operasi masyarakat yang terkena penyakit  hernia. "Patut kita apresiasi kepedulian dari Kejaksaan yang telah membantu masyarakat."ujar Wali Kota.

Selain itu Wali Kota juga akan mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan, puskesmas, Camat dan Lurah untuk mendata masyarakat yang sakit agar dapat segera ditangani.

"Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan Lurah harus segera mendata warganya, agar cepat ditangani."tegas Wali Kota. Selanjutnya Jaksa Agung dan Wali Kota Medan kemudian melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda telah berlangsungnya operasi hernia ini. Operasi hernia ini juga berhasil memecahkan rekor MURI dengan jumlah 57 pasien.(Rosen) 

 

Berita Lainnya

Index