5.785 Permohonan Paspor Ditunda Terbit Tahun Ini

5.785 Permohonan Paspor Ditunda Terbit Tahun Ini
Ilustrasi permohonan paspor. (CNN Indonesia)

JAKARTA,(PAB)----

Kementerian Hukum dan HAM menyebut 5.785 permohonan paspor ditunda terbit pada tahun ini. Alasannya, sebagian besar pemohon disinyalir akan menggunakan paspor sebagai dokumen untuk menjadi tenaga kerja ilegal di luar negeri. "Kalau tidak jelas kami 'cancel' (batalkan), tidak dikasih untuk melindungi dia karena sekali ilegal bisa dikejar-kejar," tutur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dikutip Antara, Minggu (16/12). 

Jumlah permohonan paspor yang ditunda itu melesat 14 persen dibandingkan periode tahun lalu yang sebanyak 5.059 permohonan paspor.

Kantor imigrasi yang paling banyak menunda penerbitan paspor adalah Kantor Imigrasi Medan, yaitusebanyak 642 permohonan, Pontianak sebanyak 402 permohonan, Jember 315 permohonan, Tanjung Balai Karimun 305 permohonan, dan Jambi 270 permohonan. 

Selain penundaan penerbitan paspor, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkap terdapat 408 orang yang ditunda keberangkatannya di 25 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) seluruh Indonesia.

Namun, jumlah tersebut terpaut jauh dibandingkan tahun lalu, yaitu sebanyak 947 orang yang ditunda keberangkatannya. 

Lokasi TPI dengan penundaan keberangkatan terbesar adalah Soekarno Hatta sebanyak 125 orang. Disusul Batam Center sebanyak 84 orang dan Entikong sebesar 46 orang. 
Ratusan orang itu ditunda keberangkatannya karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. 

"Ada satu langkah lagi upaya kami lakukan paspor siap berangkat bekerja juga kami cek sudah mempunyai visa belum untuk bekerja di luar negeri," terang Ronny. 

Ia menegaskan seseorang yang tidak mempunyai visa untuk bekerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Tenaga Kerja untuk diurus sebelum diberangkatkan.(*)

Berita Lainnya

Index