Petugas Gabungan Sidak Rokok Ilegal Di Pasar Tradisional

Petugas Gabungan Sidak Rokok Ilegal Di Pasar Tradisional

BOYOLALI,(PAB)----

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali bersama TNI dari Koramil 10/ Sambi dan anggota Provost Kodim 0724/Boyolali, Polres Boyolali dan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta mengadakan kegiatan rutin berupa operasi mendadak (sidak) rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Boyolali,kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Sambi Kecamatan Sambi. Jumat (27/08).

Beredarnya rokok ilegal, menjadi penyebab kerugian negara dan menghambat berkembangnya industri rokok Nasional. Para pelaku industri dan petani mengalami ketidakadilan persaingan di pasar. Karena jelas, rokok bodong tersebut tidak dilekati pita cukai. Kabupaten Boyolali sebagai salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), turut serta dalam pengawasan beredarnya rokok tanpa cukai.

Adanya peredaran rokok ilegal ini, masyarakat pun terancam dengan efek buruknya. Rokok ilegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran.

Selain itu, rokok ilegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok.

Penulis: Agus Kemplu

Editor: Evi

Berita Lainnya

Index