Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berkoordinasi dengan JPU Kejari Rantauprapat.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berkoordinasi dengan JPU Kejari Rantauprapat.
Photo : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.makan bersama dengan JPU Kejari Rantauprapat.(Ist) 

LABUHANBATU (PAB) ---

Dalam upaya penanganan tahanan kasus narkoba yang sudah over load di RTP Polres Labuhanbatu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengadakan Pertemuan koordinasi dengan JPU Kejari Rantauprapat di RM Barokah jalan Cut Nyak Din Rantauprapat Labuhanbatu, Selasa (23/02/2021) 


Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.MH.  melalui Iptu Khairul Azhar SH mengatakan, Sebagai Justice Criminal System ( JCS) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk memudahkan koordinasi yang baik sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan hal ini sangat membantu kami dalam menangani tahanan yang banyak ini, sebutnya.

Saat ini tahanan di RTP Polres Labuhanbatu sudah melebihi kapasitas ( Over load) sementara tahanan yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3 yaitu tahanan Pengadilan sesuai dengan Surat Edaran Menkumham itupun dimasa pandemi Covid 19 ini tahanan yang akan dititipkan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya apabila hasil pemeriksaannya reaktif tidak juga bisa dititipkan dan harus menunggu non reaktif , sehingga pandemi Covid 19 ini berdampak terhadap penanganan tahanan yang overload di RTP Polres Labuhanbatu ini, kata Iptu Khairul.Azhar SH.

Pertemuan koordinasi ini dari JPU Kejari Rantauprapat hadir Kasipidum Kejari Rantauprapat Bani Ginting SH MH, Susi Sihombing SH, Tulus Sihotang SH, Raja Gurusinga SH dan Theresia Tarigan SH. sementara dari Satresnarkoba Iptu Khairul Azhar SH mewakili Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH, seluruh Penyidik pembantu dan Staf Satresnarkoba.


Penulis Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index