Ketua LSM Torpedo Sumut: Desak Bawaslu Sumut Usut Dugaan Money Politik Caleg PDIP

Ketua LSM Torpedo Sumut: Desak Bawaslu Sumut Usut Dugaan Money Politik Caleg PDIP
Ketua LSM Torpedo Sumatera utara, Zainuddin Limbong

MEDAN, (PAB) ----

Adanya dugaan money politik yang dilakukan seorang oknum Caleg dari PDIP, Dengan adanya yang viral pemberitaan di beberapa media elektronik dan sosial serta media cetak akhir-akhir ini 

Ketua LSM Torpedo Sumatera utara, Zainuddin Limbong mendesak pihak Bawaslu Sumut untuk melakukan pengusutan. 

"Akhir-akhir ini terlihat marak adanya pemberitaan di medsos dan media cetak soal dugaan money politik yang dilakukan oleh seorang Caleg DPRD Sumut berinisial MRS, untuk itu kami mendesak pihak Bawaslu Sumut agar melakukan penyelidikan.
Desakan itu telah kami tuangkan dalam surat yang kami layangkan ke Bawaslu Sumut siang tadi", ucap Limbong didampingi Sekretaris Drs. Rafli Tanjung di kantor sementara mereka di Jalan Kejaksaan Medan, Senin (27/5/19).

Di dalam surat mereka tersebut ke Bawaslu Sumut bernomor 458-10/sdmp/LSM-TPD/Sumut/V/2019 tertanggal 27 Mei 2019 itu disebutkan bahwa oknum Caleg DPRD Sumut Dapil II dari partai PDIP berinisial MRS itu diduga memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing Camat yang ada di Dapil II Sumut agar suara yang diperoleh yang berinisial MRS besar. Dimana sesuai hasil Pemilu 2019 kemarin, suara yang diperoleh MRS memang cukup besar.

Selain mengutip dari maraknya pemberitaan dugaan money politik tersebut di Media massa , sebuah postingan di medsos YouTube juga menyebutkan adanya dugaan money politik tersebut adalah Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang menyebutkan adanya dugaan terjadi tindak pidana Pemilu di Pemilu 2019.

Menurut Henry kecurangan itu dilakukan  oleh seorang Caleg DPRD Sumut  dari dapil II berinisial R.
Sementara itu Caleg berinisial R yang dimaksudkan adalah Meryl Rouli Saragih membantah tudingan kecurangan tersebut.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index