Anggaran Bantuan Untuk Korban Gempa di APBD P DKI 2018 Dinaikan Rp 30 Milyar

Anggaran Bantuan Untuk Korban Gempa di APBD P DKI 2018 Dinaikan Rp 30 Milyar
Bencana Gempa Bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat

JAKARTA,(PAB)---
Anggaran bantuan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta pada APBD P 2018 bagi korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat dinaikan dari Rp 20 milyar menjadi Rp 30 milyar. Kenaikan tersebut diputuskan rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

Sebelumnya Dinas Sosial DKI Jakarta menganggarkan untuk bantuan korban gempa di Lombok, NTB sebesar Rp 20 milyar. Namun saat akan diputuskan pimpinan rapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar anggaran tersebut dinaikan menjadi Rp 30 milyar.

Pras sapaan akrab Prasetyo beralasan kenaikan tersebut perlu dilakukan lantaran anggaran tersebut terkait kemanusiaan. "Cuma Rp 20 milyar terlalu kecil. Apalagi ini untuk bantuan kemanusiaan, korban gempa. Jadi saya minta kenaikan menjadi Rp 30 milyar," tegas Pras pada rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2018 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Usulan tersebut sontak disetujui oleh sejumlah anggota dewan yang lain. Bahkan diantaranya meminta dinaikan menjadi Rp 50 milyar. "Kami setuju kalau perlu Rp 50 milyar. Uang kita kan banyak," kata Pandapotan Sinaga Anggota Banggar dari Fraksi PDIP DKI Jakarta.

Namun akhirnya disepakati anggaran untuk korban menjadi Rp 30 milyar. "Dengan adanya usulan tersebut maka saya ketuk anggaran untuk bantuan korban bencana Gempa di Lombok menjadi Rp 30 milyar," kata Wakil Ketua Banggar DKI Jakarta Triwisaksana yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Seperti diketahui korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat menelan korban jiwa hingga ratusan orang dan ribuan warga luka-luka. Kerugian yang ditimbulkan akibat bencana yang cukup dasyar tersebut mencapai Rp 7,7 trilyun. Rumah warga, fasilitas umum, gedung-gedung hingga tempat ibadah mengalami kerusakan. (Drajat)

Berita Lainnya

Index