Wali Kota Medan dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Medan

Wali Kota Medan dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Medan

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi dihadiri Wakil Wali Kota Ir. H. Akhyar Nasution, MSi mengikuti Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/09).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Irwan Ritonga, Para anggota DPRD Medan, sejumlah Pimpinan OPD dan Camat Se- Kota Medan.

Dalam sidang ini masing - masing fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan Pemandangan umumnya. Berdasarkan penyampaiannya, Fraksi- Fraksi DPRD Medan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan pencabutan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan, Adlin Umar Tambunan. Dijelaskannya apakah dengan pencabutan Perda ini, akan berdampak dengan PAD Kota Medan.

Selain itu dengan pencabutan Perda ini, langkah- langkah apa yang dilakukan Pemko Medan untuk alternatif peningkatan PAD.

Wakil Wali Kota usai Paripurna mengungkapkan bahwa pemandangan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi akan kami pelajari dan menjadi bahan masukan untuk kemudian nantinya akan kami tuangkan dalam jawaban Kepala daerah terkait Pencabutan Perda tentang Retribusi Izin Gangguan.(Rosen)

Berita Lainnya

Index