Malu Kader DPRD Dibabat KPK, PDIP Siapkan Pakta Integritas Caleg

Malu Kader DPRD Dibabat KPK, PDIP Siapkan Pakta Integritas Caleg
Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Rian Kartika

MALANG,(PAB)----

DPC PDI-Perjuangan Kota Malang telah mengumpulkan 45 bakal calon legislatif yang akan maju di Pemilihan Legislatif 2019. Kemudian semua bacaleg diminta menandatangani pakta integritas.

Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Rian Kartika mengatakan, pakta integritas berisi komitmen tidak mengulangi adanya perbuatan korupsi yang dilakukan 9 legislator daerah Kota Malang dari PDI-Perjuangan periode 2014-2019.

"Jadi kita buat di awal pakta integritas surat pengunduran diri sebelum kampanye. Ini surat pengunduran diri dari keanggotaan dan caleg. Jadi sebelum terpilih mereka siap mundur, ke depan jika ada pelanggaran surat itu sebagai bukti caleg bersangkutan secara sah siap mundur," kata I Made di Malang, Jatim, Minggu, 9 September 2018.

I Made mengacu pada persoalan anggota legislatif di periode 2014-2019 yang mana tidak ada pakta integritas sebelum mendaftar sebagai bacaleg. Pemecatan kader baru dilakukan setelah ada pelanggaran yang dilakukan kader.

Menurutnya hal itu rawan menjadi masalah atau polemik di internal partai. Untuk mengantisipasi hal itu, pakta integritas dibuat di awal agar caleg untuk periode 2019-2024 mematuhi aturan partai dan tidak melakukan penyelewengan dan merugikan nama partai.

"Sebelum terpilih, sebelum masuk daftar calon tetap pakta integritas harus ditandatangani. Melarang adanya pelanggaran indisipliner, tidak mematuhi AD/ART partai, korupsi, mencemarkan nama baik partai, membocorkan rahasia partai," ujar I Made.

Atas kejadian dibabatnya anggota DPRD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDI-Perjuangan meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang. PDI-P menjadi partai penyumbang kader terbanyak dalam kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015. Dari 11 kadernya di Dewan diketahui 9 di antaranya sudah menjadi tersangka.

"Ini merupakan aib bersama bukan hanya PDI-P tapi semua parpol. Secara kepartaian PDI-P minta maaf. Sebagai pertanggungjawaban moral kita langsung mengganti (PAW). Sebelum PAW kita memberi sanksi pemecatan sebagai anggota partai dan DPRD," tuturnya.

Sementara itu meski kadernya menjadi tersangka paling banyak, PDI-P menargetkan perolehan 15 kursi di Pileg 2019 mendatang. Selain itu, 6 bacaleg yang tersandung kasus suap secara resmi diganti dengan kader PDI-P lainnya.

"Target bertahan minimal 11 kursi target maksimal 15 kursi. DPP saat ini melobi KPU Pusat untuk memberikan diskresi ke KPUD Kota Malang agar kita bisa lakukan pergantian. Kalau tidak bisa bukan salah partai tapi itu peraturan KPU sehingga tidak 45 bacaleg tapi 42 bacaleg," katanya.(viva)

Berita Lainnya

Index