Djarot Ingin Ubah Citra Negatif Sumut soal Korupsi

Djarot Ingin Ubah Citra Negatif Sumut soal Korupsi

MEDAN,(PAB)----

Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat ingin mengubah citra negatif provinsi itu yang selama ini sering dikaitkan dengan perilaku koruptif.

Komitmen itu disampaikan Djarot Saiful Hidayat ketika dipertanyakan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli jabatan dalam debat Pilgub Sumut di Convention Santika Hotel Medan, Sabtu (5/5) malam.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan itu bisa diperjuangkannya melalui konsep pemerintahan yang memberikan kemudahan dan transparansi. Cagub Sumut yang didukung PDI Perjuangan dan PPP itu pun berjanji akan mengubah betul konotasi negatif yang meliputi Sumut selama ini.

"Sumut bukan 'semua urusan melalui yang tunai', tapi 'semua urusan mudah dan transparan'," katanya seperti dikutip dari Antara.

Untuk memberantas dan meminimalisir praktik pungli dan kolusi, Djarot menyatakan perlu ada perubahan pikir aparat sipil negara (ASN) dan DPRD.

Dengan pengalaman dalam pemerintahan ketika memimpin Pemkot Blitar dan Pemprov DKI Jakarta, Djarot yang berpasangan dengan Sihar Sitorus dalam Pilgub Sumut berjanji akan menerapkan proses penganggaran yang menggunakan teknologi Informasi.

Cagub nomor urut 2 itu juga akan menyiapkan jalur khusus untuk menerima keluhan dari masyarakat yang bersifat reaksi cepat (quick respon).

"Kita ingin mewujudkan birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati," katanya didampingi Sihar.

Menanggapi Djarot, Cagub Sumut nomor urut 1 Edy Rahmayadi membantah citra negatif itu karena menilai sistem pemerintahan dan birokrasi di Sumut sudah baik dan dijalankan orang-orang yang terpilih. Cagub yang berpasangan dengan Musa Rajekshah tersebut mengisyaratkan ketersinggungan dengan citra negatif Sumut.

"Masyarakat di Sumut masih banyak yang baik," kata mantan Pangkostrad tersebut.

Mengenai DPRD, Edy yang didukung koalisi PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai Nasdem itu mengatakan, lembaga legislatif itu hanya memiliki tiga fungsi yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

"Tidak ada tugasnya menerima pungli. Kalau menerima pungli, berarti imannya tidak beres," katanya. (Antara)

Berita Lainnya

Index