Refleksi 78 Tahun Kemerdekaan RI

Refleksi 78 Tahun Kemerdekaan RI


Refleksi 78 Tahun Kemerdekaan RI

Tak terasa, bangsa kita tercinta telah memasuki usia 78 Tahun. Tentu ini usia kemerdekaan yang sudah tidak muda lagi, semoga semangat jiwa merdeka kita, untuk menuju bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur tidak akan pernah surut.

Harus diakui, di usia yang 78 tahun kemerdekaan Indonesia, tentu masih saja menyimpan berbagai persoalan. Namun janganlah persoalan tersebut sampai menyurutkan sikap nasionalisme kita sebagai anak bangsa, sehingga menyebabkan kita merasa tidak puas dengan pencapaian pembangunan. Sebab, surutnya sikap nasionalisme, tentu dapat menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Memang  masih banyak persoalan yang perlu untuk diselesaikan oleh bangsa ini,  mulai dari masalah kemiskinan, penegakan hukum, keterisolasian/ketertingalan/kebodohan, intoleransi, serta  kejahatan separatis di Papua.

Tapi sadarlah, tentunya  penyelenggara  negara sebagai representasi pemerintah, tidak akan mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, tanpa dukungan seluruh elemen bangsa. Untuk itu, dengan meningkatkan semangat persatuan serta budaya bergotong royong, kita harus bisa menghadapi seluruh  tantangan yang ada hari ini dan di masa yang akan datang.

Ketahuilah, bangsa Indonesia adalah negara yang dirancang bukan semata untuk menggulung kolonialisme dan mematahkan kaki tangan imperialisme, melainkan memiliki misi yang jauh lebih penting dan mulia untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, untuk melindungi segenap tumpah darahnya, mensejahterahkan dan mencerdaskan kehidupan bangsanya, serta menjadi bagian dari perjuangan mewujudkan tatanan dunia yang lebih damai dan adil.

Oleh karena itu dibutuhkan “niat baik ” serta “tindakan yang nyata” dari setiap komponen bangsa dan penyelenggara negara,  untuk mewujudkan cita- cita itu.

Selain persoalan meningkatkan kesejahteraan dan penegakan hukum, saat ini kita juga menghadapi tantangan yang cukup serius, yakni bangkitnya populisme Barat yang tidak menghendaki Indonesia maju.

Ingatlah, Indonesia pernah ditindas oleh tangan-tangan penjajah dalam bentuk kolonialisme. Namun kini kita telah merdeka dan berdaulat. Tugas warga negara ialah menjaga kedaulatan tersebut agar tidak kembali hilang. Dan rela membela kalau indikasi tersebut mulai terlihat.

Semangat ini harus diturunkan ke tiap generasi. Sehingga Indonesia senantiasa berada di dalam penjagaan yang ketat. Tidak perlu memanggul senjata dan menantang perang untuk menjaganya. Yang penting, hiduplah dengan baik dan senantiasa bersikap luhur serta berwibawa.

Membela dan menjaga bangsa, bisa dimulai dari hari kemerdekaan. Tanamkan semangat nasionalisme, menjaga persatuan dan kesatuan, serta gelorakan semangat bergotong royong, jangan lagi mudah diprovokasi, sehingga kita dihormati oleh bangsa lain di dunia.

Ingat, slogan NKRI adalah Harga Mati, janganlah hanya sekedar digaungkan, tapi mari kita menjaganya dengan memantapkan jiwa korsa  persatuan dan kesatuan antar anak bangsa.

Seluruh rakyat harusnya bangga menjadi bagian dari Indonesia. Karena di tanahnya, berdiam jutaan patriot yang gagah berani memperjuangkan kemerdekaan. Untuk itu, kebanggaan tersebut harus terus dijaga. Caranya dengan mengakui kalau rakyat tetap satu sekalipun beragam.

Ketahuilah, hanya persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, yang menjadi simbol kebanggaan sebagai rakyat Indonesia. Sebaliknya, perpecahan adalah pisau yang akan menghancurkannya. Lain daripada itu, permusuhan justru akan membuka pintu kolonialisme baru. Jadi, rukun dan akurlah.

Itulah refleksi 17 Agustus 1945, yang lebih prioritas untuk ditanamkan di dalam jiwa. Hanya dengan nilai ini, bangsa Indonesia bisa berlari dengan cepat menuju kebesarannya.

Tingkatkan Nasionalisme untuk Indonesia Maju

Organisasi kerjasama dan pembangunan ekonomi negara-negara maju (OECD), memperkirakan bahwa pada tahun 2045 ekonomi Indonesia akan mencapai U$8,89 triliun dan menjadi ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Prediksi tersebut dilatarbelakangi karena pada tahun 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jumlah penduduk Indonesia usia produktif akan mencapai 64% dari total penduduk sekitar 297 juta jiwa.

Data di atas adalah potensi, jika tidak dikapitalisasi dengan sungguh-sungguh, maka data tersebut hanya tinggal data belaka. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan prediksi di atas, pemerintah telah menetapkan 4 pilar pembangunan yaitu pembangunan SDM dan penguasaan IT, pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional, dan tatakelola pemerintahan.

Empat pilar tersebut harus dilaksanakan secara terencana, konsekuen dan membutuhkan kerjasama dari seluruh komponen bangsa yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat. Semua komponen bangsa harus mengambil peran yang signifikan untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Salah satu hal yang sangat perlu untuk mewujudkan Indonesia Maju adalah nasionalisme. Nasionalisme akan meningkatkan ketahanan nasional, kebersamaan dalam menghadapi permasalahan bangsa dan meningkatkan kerjasama dalam membangun bangsa.

Oleh sebab itu, perlu ditanamkan kembali kepada seluruh komponen bangsa, nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut menjadi pondasi dasar dan modal utama menuju Indonesia Maju.

Pancasila yang menjadi dasar negara, digali dari nilai-nilai luhur bangsa dan telah disepakati dengan penuh bijaksana oleh founding fathers NKRI. Oleh sebab itu Pancasila harus dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Jangan ada pikiran-pikiran untuk menggantikannya dengan ideologi lain. Pancasila sudah final dan teruji dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia. Mari kita fokuskan energi bangsa untuk mewujudkan Indonesia Maju dalam bingkai NKRI yang melaksankan Pancasila, UUD1945 dan Bhinneka Tunggal Ika secara konsekuen.

Sebagai anak bangsa yang merdeka, kita semua tentu akan  geram dengan adanya perilaku asing yang mencoba mengatur Indonesia. Ingat !  kita semua tentu  tidak ingin ada pihak lain yang memaksakan kehendak serta standarnya dalam melakukan kerja sama, termasuk kerja sama perdagangan.

Bukankah masa kolonial telah meninggalkan trauma panjang bangsa kita ? Kita dipaksa kerja paksa, kita dipaksa tanam paksa. Tentu sekarang ini kita tidak mau dipaksa-paksa, termasuk kita tidak mau dipaksa untuk ekspor pasar. Seperti soal larangan ekspor bijih nikel, bahan mentah bauksit, yang memicu gugatan dari Eropa di World Trade Organization (WTO).

Kebijakan pemerintah ini, tentu dalam rangka mendorong hilirisasi atas kekayaan negara. Langkah ini akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia. Melalui program hilirisasi SDA Indonesia, berpeluang untuk menjadi negara maju dengan nilai tambah di dalam negeri. Semua itu harus diperjuangkan dalam percaturan politk internasional dan global dan diperkuat oleh kapasitas internal dalam negeri.

Di usia yang sudah 78 tahun, Indonesia harus mampu memperlihatkan jati dirinya sebagai bangsa yang hebat. Ini harus menjadi semangat  nasionalis kita semua sebagai anak bangsa.

Kita semua harus berani melawan Uni Eropa, serta tidak mau diintervensi oleh negara lain meski digugat ke World Trade Organization (WTO). Kita harus memegang penuh prinsip kedaulatan alam Indonesia untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

Indonesia sebagai negara besar,  tidak boleh tunduk pada kemauan negara-negara Eropa. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan hilirisasi adalah langkah tepat, selain sebagai bangsa merdeka juga untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, tentu kita juga berdaulat atas tambang, kita juga berdaulat atas hasil perut bumi Indonesia .

Sebagai negara yang berdaulat, sikap tegas pemerintah untuk melawan negara-negara Eropa sudah tepat. Ketegasan pemerintah melawan intervensi negara Eropa atas kekayaan alam Indonesia, patut didukung penuh oleh semua masyarakat. Jangan pula malah menimbulkan pro kontar di dalam negeri, seperti yang kita lihat pada segelintir orang, yang masih saja mengaku tidak puas atas kemajuan yang telah dicapai pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, di Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini , dapat kita jadikan momen kesadaran kita  dalam berbangsa dan bernegara, dengan mengingat kembali saat awal pembentukan NKRI ini, para pencetus kemerdekaan dan para pemimpin bangsa sudah memiliki tujuan didirikannya negara Indonesia.

Tujuan negara ini telah dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 tertera dengan jelas pada alinea keempat. Diantaranya menyebutkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,  memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kita yakin dengan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini, kita bisa tunjukkan pada seluruh dunia bahwa kita sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetap optimis memandang jauh kedepan, sehingga  jiwa optimis itu menjadi milik bersama segenap rakyat Indonesia. (karno raditya).


 

 

Berita Lainnya

Index