Hasrizal Bersama Masyarakat Jalan Sudirman Perjuangan Tanah Yang Bermasalah Harus Berani Berjuang!!

Hasrizal Bersama Masyarakat Jalan Sudirman Perjuangan Tanah Yang Bermasalah Harus Berani Berjuang!!

DUMAI,(PAB) ----

Dengan terbentuknya panitia perjuangan pembebasan lahan konsesi PT PHR sepanjang jalan Sudirman Kota Dumai, anggota DPRD Dumai Fraksi PAN merasa terpanggil ikut campur.

Kepada puluhan masyarakat yang mengundang nya dalam rapat pertemuan Sabtu (9/8/2025) di gedung pertemuan XII Koto, Jl. Sudirman Jl. Sejahtera Kel. Teluk Binjai, ia menekankan perlunya kesatuan dan keberanian untuk menerobos birokrasi pemerintahan.

"Karena tanah yang saudara-saudara tempati ini ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Riau Tahun 1959, ayo kita gugat secara perdata. Ajukan JR ke MK. Siapkan hati. Mari bersatu, tetap solid. Insyaallah perjuangan saudara bisa berhasil", ungkap Hasrizal berapi-api di hadapan puluhan masyarakat yang mengundangnya, disambut tepuk tangan yang hadir.

"Motivasi saya ini kepada saudara bukan untuk tebar pesona atau berbau politik. Saya tegaskan, saya ingin berbuat.!!", tegas Hasrizal, menepis pandangan negatif para pihak.

Terkait keinginan masyarakat untuk hearing, Hasrizal sarankan agar panitia Perjuangan Tanah Sudirman mengajukan secara tertulis ke Sekretariat DPRD Dumai.

"Masyarakat harus berani berjuang.!!", pungkas Hasrizal.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua LAMR-Dumai, Datuk Zamhur Eghab. "Betul tuh yang dibilang Pak Dewan tadi (Hasrizal-red). Kami dari LAMR-Dumai mendukung perjuangan bapak ibu sekalian. Karena lawan ini adalah BUMN PT PHR, maka perjuangan ini pasti sampai pusat (Jakarta-red). Jadi, ini akan menyita waktu. Perlu kesabaran bapak ibu sekalian. Pesan saya, persiapkan semua dokumentasi administrasi untuk menggugat perdata PT PHR, SKK Migas, Pemprov, Kemenkeu, sehingga harus kita pastikan data yang bapak ibu pegang benar-benar valid", ucap Datuk Zamhur Eghab, disamping Hasrizal.

Adapun panitia Perjuangan Tanah Sudirman ini, berdasarkan hasil musyawarah warga, mereka mengamanahkan Marsudi Adhy sebagai Ketua, Sekretaris Munir dan Bendahara Oyon Pengacara. Logo surat dan stempel pun telah dipersiapkan panitia.

Bagi pembaca yang ingin mengikuti informasi terkait history tanah pemukiman masyarakat yang masuk dalam lahan aset PT PHR (sekarang) bisa klik di link:

"https://gaperta.id/jaman-sudah-berubah-masih-relevankah-sk-gubernur-tahun-1959/".

(Eliwaty)

Berita Lainnya

Index
slot gacor 4dhttps://pamongwalagri.kotabogor.go.id/https://snono-systems.com/vps-hosting/https://carirajajudi33.comhttps://staging.ilumed.com/team/https://jphoki.it.com/https://advtransfer.comhttps://awesomewebsitethemes.com/bakar69bakar69bakar69