DELI SERDANG,(PAB)----
Menindaklanjuti informasi media sosial tiktok dan pemberitaan media online terkait dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Lau Vota Jl. Tak Gendong, Desa Law Bekri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat (Gercep) melakukan aksi penggerebekan dilokasi, Senin 28 Juli 2025 sekira pukul 23.00 Wib.
Kegiatan penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu SH bersama tim Satreskrim Polsek Kutalimbaru dibawah pengawasan Kanit Propam secara patroli dan pengecekan secara menyeluruh ditiap- tiap ruangan THM Lau Vota berikut terhadap para pengunjung yang sedang menikmati musik keras di lokasi tersebut.
Namun sayang, penggerebekan tak menemukan adanya peredaran narkoba maupun minuman keras (Miras) bermerk ilegal ditempat hiburan yang diviralkan tersebut.
Usai penggerebekan itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu memberikan himbauan kepada perangkat Desa, tokoh masyarakat, warga dan para pengunjung yang berada di tempat hiburan tersebut agar bersama - sama mengawasi peredaran narkoba.
"Apa bila mengetahui adanya peredaran narkotika dan penjualan miras tanpa ijin, diminta kerjasamnya agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru" tegas Idem.
Dalam kesempatan itu, tokoh pemuda Kutalimbaru, Dian Yudi menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba begitu juga kepada pemilik usaha agar tidak menyediakan minuman keras tak berijin ditempat hiburan lau Vota.
"Tempat ini diviralkan sebagai lokasi peredaran narkoba dan minuman keras, kami turut memastikan informasi tersebut agar tidak menjadi informasi keliru, sekaligus warga khususnya pengunjung agar tidak melakukan peredaran narkotika dan penjualan miras yang dapat dipidana" ujar Dian.
Pengerebekan ini merupakan upaya dan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba dan penjualan miras di kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.
Tampak dalam aksi gerakan pengerebekan itu, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, Camat Kutalimbaru, M. Arif Budiman, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Maruba Budianto Sinaga, Kanit Intelkam, Junius Surbakti, Kanit Samapta IPDA Suip Saiful, Kanit Binmas IPDA Hartono, Kanit Propam, Aiptu Irwanto Sembiring dan Belasan Personil Kutalimbaru bersama tokoh masyarakat desa Kutalimbaru. (Evi)