Limbad Siap Perjuangan Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono Untuk Masyarakat Petani

Limbad Siap Perjuangan Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono Untuk Masyarakat Petani
Sutrisno selaku ketua kelompok dari Petani meminta kepada pihak kepolisian untuk netral dalam perkara lahan garapan tunggurono

BINJAI,(PAB)---

Perebutan lahan eks Hgu PTPN II Tunggurono terus berkelanjutan,dimana keinginan masyarakat mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai lahan pertaniannya berujung kericuhan.

Kali ini masyarakat yang tergabung dari Kelurahan Timbang Langkat, Mencirim dan Tunggurono hampir bentrok dengan Kelompok Rahayu, pada kejadian Sabtu (26/06/21) pukul 14.00 Wib kemarin.

Diketahui, Masyarakat yang tergabung kelompok tani Tumpang Sari Mencirim dipicu lantaran sakit hati,pasalnya kelompok Tani Tumpang Sari Mencirim yang diketuai Rahayu kini bermasalah,hampir seluruh pengurus dan anggota Kelompok Tani Tumpang Sari Mencirim di keluarkan tanpa ada sebab.

Selain itu,tanah yang mereka gunakan untuk lahan pertaniannya di rampas oleh kelompok yang disebut sebut Rahayu.

Petugas kepolisian Polsek Binjai Timur turun kelokasi lahan garapan untuk menenangkan kedua kelompok tersebut agar tidak terjadi bentrok.

IMG-20210627-WA0046Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede meminta kepada kedua kubuh kelompok untuk membubarkan diri,kepada kelompok tani yang dipimpin Sutrisno alias Limbat,Kapolsek Binjai Timur Arifin Pardede menjelaskan bahwasan kelompok dari PT Rahayu sedang lagi dalam proses pengurusan surat surat dan mereka juga melakukan gugatan dipengadilan,begitu juga pun dengan pihak PTPN II,mereka juga melakukan gugatan,jadi mereka masih dalam proses,jadi harus bersabar menunggu,”sebutnya

AKP Arifin Pardede juga berharap kepada kedua kelompok terutama kepada kelompok Sutrisno alias Limbat agar bersabar,karena pihak dari kelompok Rahayu sedang dalam pengurusan surat surat,”pungkasnya

Sementara itu,Sutrisno selaku Tokoh Masyarakat Binjai Timur merasa keberatan dengan sikap Rahayu yang mengambil lahan milik masyarakat dengan menjual tanah tersebut dengan kavlingan.

“Saya akan memperjuangkan lahan yang dulunya dipakai masyarakat untuk bertani sekarang telah dikavlingi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut dikatakan Sutrisno yang sering disapa Limbat ini saya menggarap lahan ini bukan kepentingan pribadi saya melainkan untuk kepentingan masyarakat kelompok tani,jadi saya berharap kepada pihak kepolisian agar mendukung masyarakat bukan Mafia tanah”Ucap Sutrisno selaku ketua PAC GBNN Binjai Timur

Ditambahkan Sutrisno,pria berambut gimbal seperti limbat ini menurutnya lahan eks Hgu PTPN II seluas 5.873,06 hektar yang ada ditiga daerah Sumatera Utara,Medan,Deliserdang,dan Langkat/Binjai dinyatakan akan diserahkan atau disalurkan kepada rakyat daerah ini, khususnya para petani dan kaum UKM dalam berandil besar dalam perkembangan ekonomi sumut melalui sektor pertanian dan perkebunan.”cetusnta

“Jadi saya akan tetap memperjuangkan lahan eks hgu PTPN II ini untuk masyarakat petani,,karena dulunya saya yang memperjuangkan lahan ini dari PTPN II Tunggurono, saya juga yang membakar tebu tebu ini,saya siap mati untuk mempertahankan lahan ini demi masyarakat,”tegas sutrisno

Turnip

Berita Lainnya

Index