Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkab Sergai Gelar Rakor PPID

Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkab Sergai Gelar Rakor PPID

SERGAI,(PAB)----

Pemkab Sergai Gelar Rakor Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (3/10/2019) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah yang dihadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya, Kadis Kominfo Drs H Akmal, M.Si beserta jajaran, Kepala OPD, Camat dan Sekretaris selaku PPID Pelaksana diselurh susunan Pengelolan Layanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemkab Sergai.

Kadis Kominfo Drs H Akmal, M.Si dengan tema sebagai narasumber dengan thema “ Pemanfaatan Website dan Media Sosial sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan KIP.

Sementara narasumber dari KL Provinsi Sumut Drs Robinson Simbolon dengan tema “ Kriteria Informasi Publik yang dapat dikecualikan melalui Uji Konsekuensi dan dapat diterima pada Sidang Sengketa Informasi.

Dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si yang memaparkan tema “ Penyajian Informasi Publik melalui Media Sosial dan Website”. 

Juga Sekretaris Dinas Kominfo Mhd. Fadhil Isa, S.STP menjadi moderator. 

 Wabup Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya payung hukum untuk implementasi, keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sergai yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 28 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi. Melalui Perbup ini telah diatur berbagai mekanisme layanan yang harus dilaksanakan mulai dari PPID Kabupaten, PPID Pembantu/Pelaksana di OPD, Kecamatan maupun di tingkat Desa.

Beberapa langkah strategis melalui Rakor rutin telah dilakukan, juga Focus Group Discussion untuk membahas informasi yang dapat diakses secara terbatas atau dikecualikan sampai batas waktu tertentu telah dilaksanakan. 

“ Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sergai dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan mewujudkan layanan informasi yang unggul bagi masyarakat."ujar Darma

Lanjutnya, Layanan informasi publik merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pelayanan dari pemerintah daerah kepada masyarakat di Sergai. Melalui berbagai infrastruktur komunikasi yang ada di daerah ini, diharapkan kepada seluruh opd dapat mengoptimalkan jaringan yang ada dan menggunakan media seperti Website OPD dan media sosial sebagai media informasi publik yang cepat, mudah diakses dan murah.

Darma menekankan bahwa yang terpenting dan sangat diperlukan adalah menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya menginformasikan kinerja pemerintahan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan untuk membangun iklim keterbukaan sebagai wujud pemerintahan yang baik.

Panitia Kabid PIKP Dinas Kominfo H Zainal Abidin, S.Pd menyebut kegiatan ini bertujuan untuk Untuk meningkatkan pelaksanaan layanan informasi dan dokumentasi, mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Kemudian untuk pemantapan SOP Uji KOnsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan di masing-masing OPD sampai tahap pembuatan berita acara dan pengesahan oleh PPID Pelaksana dan atasan PPID (Kepala OPD) serta penguatan kapasitas PPID Pelaksana dan Admin PPID di OPD.(Bambang)

Berita Lainnya

Index