Jatah Kursi Wagub DKI Diambil PKS

Jatah Kursi Wagub DKI Diambil PKS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA,(PAB)---
Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno bakal terisi dalam waktu dekat. Ternyata figur yang bakal menjadi pengganti Sandiaga adalah kader dari PKS.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan jika nanti PKS yang bakal menyodorkan kadernya untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno. "Setahu saya sudah ada kesepakatan antara Gerindra dan PKS bahwa yang mengusulkan nanti adalah PKS," kata Anies di di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Meski demikian Anies mengaku belum mengantongi nama kader PKS yang akan mendampinginya menangangi berbagai permasalahan di Ibukota. "Saya belum tahu. Lagian tidak usah terburu-buru. Toh pekerjaan juga masih bisa terhandle dengan baik," ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prassetyo Edi Marsudi mengatakan DPRD DKI bakal menggelar rapat terkait Sandiaga Uno mundur dari jabatannya sebagai Wagub DKI.


Sebelumnya Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menjelaskan Sandi akan sah mengundurkan diri untuk berhenti dari jabatannya jika prosesnya telah sampai di DPRD yang nantinya akan mengeluarkan berita acara. Setelah dari DPRD akan ditembuskan ke Gubernur lalu ke Kemendagri yang berarti prosesnya berhenti bukan mengundurkan diri.

"Kalau sekedar pernyataan, posisinya setelah SK keluar. Soalnya perlu diketahui beda pengunduran diri dan berhenti. Pengunduran diri itu nonaktif sebenarnya sama dengan kayak cuti di luar tanggungan negara," terangnya.

Ketentuan tersebut tercantum di dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan juga Peraturan Pemerintah Pasal 29 nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara cuti atau mengundurkan diri penyelenggara negara. (Drajat)

Berita Lainnya

Index