STABAT,(PAB)----
Fitriany Siregar ( 57) warga Perumnas Kelapa Sawit Blok B, Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Kab. Langkat, sangat terkejut ketika melihat pintu bekakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, engsel pintu dalam keadaan rusak dan melihat kamar sudah dalam keadaan berserahkan, Jumat(15/6/18) pkl 11.00 wib.
Fitri menceritakan bahwa sebelumnya,ia bersama keluarga pergi meninggalkan rumah berlebaran di Medan, kemudian sekira pkl.19.30, Fitri pulang kerumahnya dan saat itulah Ia mengetahui Laptop merk sony miliknya yang terletak dalam lemari kamar sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian 1(satu) buah Laptop merk Sony yang di taksir sekitar Rp.8.000.000 (Delapan juta rupiah) selanjutnya membuat laporan ke Polsek Stabat untuk segera ditindak lanjuti dengan laporan Nomor LP/ 91/ Vl/ 2018/ SU/ Langkat/ Sek-Stabat, tanggal 17 Juni 2018.
Dan tepatnya Minggu (17/6/18) sekira pukul 02.00 wib, pelaku pembobol rumah Fitri diketahui bernama Yasir (32) warga Perumnas Kelapa sawit blok B No.57, Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Kab Langkat berhasil diamankan warga dengan bang bukti leptop merk Sony sesuai data kepemilikan Fitri.
Kapolsek Stabat, AKP B. Girsang mendapat laporan dari masyarakat perumnas kelapa sawit telah diamankan oleh masyarakat pelaku pencurian Laptop di prumnas kelapa sawit, Kel. Perdamaian Kec. Stabat. Selanjutnya B. Girsang memerintahkan Kanit Res dan anggota piket jaga meluncur ke TKP dan sesampai di TKP pelaku di bawa ke Polsek Stabat guna proses penyidikan lebih lanjut .
(Ril/Evi)