Wartawan jadi Saksi Sidang Terdakwa Okor Ginting, Minola Sebayang SH. MH: Kades Berbohong

Wartawan jadi Saksi Sidang Terdakwa Okor Ginting, Minola Sebayang SH. MH: Kades Berbohong
Wartawan, Ahmad Rafii memberikan rekaman percakapan wawancara kepala Desa Besilam Suningrat dipengadilan sidang Okor Ginting, Jumat (27/8/21)

LANGKAT,(PAB)----

Menjawab keterangan Kepala Desa Besilam, Bukit Lembasa Suningrat atas keterangannya yang membantah adanya pemberitaan tentang pengrusakan dan penyerangan rumah milik Okor Ginting pada sidang sebelumnya, Rabu (24/8/21), Majelis Hakim, As’ad Rahim Lubis SH.MH kembali menghadirkan saksi didalam persidangan terdakwa Okor Ginting, Jumat (27/8/21) di Pengadilan Negeri Langkat.

Masih terkait persidangan keterangan saksi, Kuasa Hukum, Minola Sebayang SH.MH menghadirkan saksi seorang wartawan dalam menjawab keterangan dan bantahan saksi, Bukit Lembasa Suningrat selaku Kepala Desa Besilam.

Saksi, Ahmad Rafii wartawan media Metro.Langkat.online bersaksi dalam persidangan secara jelas mengaku dirinya pernah melakukan liputan wawancara terhadap Suningrat selaku kepala Desa Besilam dan dibuktikan dengan terbitnya berita berjudul “Rumah Okor Ginting Diserang Masyarakat, Begini Penjelasan Kades Besilam” edisi 24 Mei 2021 kemarin.

Kesaksian itu menjawab bantahan Suningrat yang tidak mengakui dirinya pernah memberi keterangan atau penjelasan kepada wartawan terkait pemberitaan penyerangan rumah Okor Ginting.

Dalam persidangan, Ahmad membuktikan sebuah rekaman percakapan wawancaranya terhadap Kepala Desa Besilam, Suningrat terkait penyerangan rumah Okor Ginting dan dalam wawancara itu Suningrat  menjelaskan bahwa Okor Ginting tidak ada melakukan perbuatan penganiayaan atau kekerasan sewaktu dikantor Desa tempatnya memimpin.

“Saya mewawancarai Suningrat setelah diperiksa polisi di rumahnya Gang Cimplukan belakang STIKES Putra Abadi Langkat (PAL) Stabat pada tanggal 24 Mei 2021 pukul 11.30 wib,”terangnya

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa  Okor Ginting, Minola Sebayang memaklumi keterangan Suningrat yang membantah pernah diwawancarai wartawan dan memberi keterangan terkait kejadian peristiwa pembakaran terhadap rumah Okor ginting.

“Sah sah saja kalau kepala Desa Besilam Suningrat tidak mengakui dalam persidangan pada waktu lalu, mungkin ada tekanan atau intimidasi terhadap dirinya,saya menganggap Kepala Desa Besilam Suningrat jelas berbohong dalam persidangan yang telah diambil sumpahnya itu” Kata Minola Sebayang kepada wartawan usai sidang, Jumat (27/8/21).

S. Turnip

Berita Lainnya

Index