Jelang Nataru 2020, Polrestabes Medan Rebus 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia- Medan dan Palembang

Jelang Nataru 2020, Polrestabes Medan Rebus 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia- Medan dan Palembang

MEDAN,(PAB)----

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Sares Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu, di halaman Mako Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (22/ 12/ 2020).

Pemusnahan barang bukti diduga jaringan  China dan Malaysia  itu dilakukan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan. 

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 bungkus atau 30 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus menggunakan kompor gas.  

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus ini adalah milik gembong narkoba jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang tersangka Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku  petugas berhasil menyita barang  bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 30 kilogram.  

Pengamanan dan penangkapan  terhadap bandar narkoba  dipimpin langsung  Kasat Narkoba  Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan. 

Lanjut, kompol Doli Nelson Nainggolan  , Kota Medan salah satu tempat central - atau  penyuplaian narkobanya jenis sabu - sabu. 

Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat  berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.  

Dijelaskannya, Pengungkapan itu berawal pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel  dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti  30 bungkus besar sabu - sabu seberat 30 kilogram dan hasil dari keterangan tersangka tersebut memperoleh narkotika jenis sabu - sabu dari laki - laki yang mengaku bernama Black (DPO).

Para pelaku merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai namun di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia. (Evi)

Berita Lainnya

Index