Memaknai Hari Ikan Nasional

Memaknai Hari Ikan Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingati Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-2 yang jatuh setiap 21 November 2015 di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat.

Sabtu pagi ini, kawasan Parkir Timur pun dipenuhi dengan banyak stan beragam direktorat serta badan di bawah naungan KKP. Selain itu terdapat pula gerai sejumlah UKM sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah.

Sejumlah gerai memamerkan sejumlah karyanya, seperti gerai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan (BPSDM) KKP yang menampilkan "Roadmap Technopark" atau Peta Jalan Taman Teknologi Kelautan Perikanan.

Sebelumnya, Kepala BPSDM KKP Suseno Sukoyono mengemukakan, peta Jalan itu menggambarkan rencana program mewujudkan 24 Taman Teknologi di mana sebagai tahap awal, BPSDM KKP pada 2015 membangun empat technopark di Tegal (Jawa Tengah), Banyuwangi (Jawa Timur), Bitung (Sulawesi Utara), dan Ambon (Maluku).

Sedangkan 20 taman teknologi lainnya akan dibangun BPSDM KKP pada 2016-2019.Jumlah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari pembangunan 100 technopark yang dikoordinir oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Selain banyaknya stan, peringatan Harkannas kali ini juga digelar Lomba Inovasi Menu Masakan Hasil Laut Tingkat Nasional ke-1 dan Festival Makanan Ikan Nusantara 21-22 November 2015.

Puncak Peringatan Harkannas ke-2 itu sendiri bertajuk "Kedaulatan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan untuk Kesejahteraan dan Kecerdasan Masyarakat".

Hal tersebut selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mendorong para pengusaha nasional untuk membeli produk tangkapan hasil nelayan tradisional lokal guna mengembangkan sektor perikanan di dalam negeri.

Penetapan hari ikan nasional ini, menurut hemat penulis tidaklah berlebihan, mengingat Indonesia merupakan kawasan kepulauan (insuler regions) yang paling besar di dunia, memiliki sekitar enam juta mil persegi, 2/3 diantaranya berupa lautan. Perairan yang cukup luas ini memiliki potensi yang besar, tetapi pemanfaatannya masih sangat kurang.

Sumberdaya yang dapat dimanfaatkan diperairan adalah sumberdaya perikanan yang menjadi dua sektor yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Untuk sektor perikanan tangkap produksinya diperoleh langsung di lautan lepas atau perairan yang bukan milik perorangan, sedangkan sektor perairan budidaya produksinya diperoleh dengan mebudidayakan ikan dan udang tambak.

Jika kita menyimak total luas laut Indonesia yang sekitar 3,544 juta km2 atau sekitar 70% dari wilayah Indonesia, maka pantaslah jika rakyat Indonesia peduli betapa besarnya potensi kelautan yang ada. Untuk terus mengingat dan menggaungkan sumber daya laut yang kaya itu, maka patutlah pemerintah mencanangkan hari ikan nasional.

Menurut catatan penulis, secara nasional berdasarkan kondisi oceanografi dan penyebaran stok ikan, perairan laut Indonesia dibagi menjadi 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dengan potensi lestari perikanan tangkap Indonesia diperkirakan 6,52 juta ton/tahun dan baru termanfaatkan 5,40 juta ton/tahun (KKP, 2012) atau sebesar (82,82 %), sedangkan jumlah tangkapan yang dapat dimanfaatkan (Total Allowable Catch) yang disyaratkan FAO (FAO’s Code of Conduct for Responsible Fisheries-CCRF, 1995) adalah 80-90 % dari potensi produksi lestari (maximum sustainable yield/MSY).

Salah satu potensi laut tersebut adalah perikanan yang merupakan sektor yang dapat diandalkan untuk pembangunan masa depan Indonesia, karena dapat memberikan dampak ekonomi kepada sebagian penduduk Indonesia. Bahkan jauh hari hampir 1500 tahun yang lalu Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 14 berfirman “ Dan dialah Allah yang menundukan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai, dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.

Sungguh istimewa kalau kita bicara tentang ikan (pisces), betapa tidak Ikan juga bersifat universal, adalah sebagai suatu komoditi yang dapat diterima oleh seluruh bangsa, ras, suku, agama dan golongan apapun diseluruh dunia (tidak memerlukan ritual khusus terkait penyembelihan) serta dapat dikonsumsi oleh semua kelompok umur. Saking istimewanya dimakan sudah matipun tetap halal, bahkan tidak perlu disembelih dulu. Coba pembaca bandingkan dengan jenis hewan lain selain ikan.

Sumber daya perikanan yang besar ini, menjadikan ikan berpeluang tinggi dalam memberikan kontribusi di dalam memasok total kebutuhan konsumsi protein di Indonesia, khususnya sumber protein hewani. Dibandingkan dengan sumber protein hewani lainnya, ikan mempunyai banyak keunggulan.

Namun demikian, masih banyak masyarakat, yang belum mengetahui tentang banyaknya keunggulan yang terdapat pada ikan khususnya masyarakat yang lokasinya jauh dari wilayah pantai atau sumber ikan. Bahkan, masih banyak orang yang menganggap ikan menyebabkan kolesterol, cacingan dan lainnya. Padahal, penelitian-penelitian terbaru telah membantah mitos negatif ikan yang berkembang di masyarakat.

Karenanya di dalam upaya mensukseskan program ketahanan pangan nasional, sektor Kelautan dan Perikanan memegang peranan penting antara lain karena ikan dapat memenuhi kriteria ketahanan pangan dan nutrisi, kedaulatan dan kemandirian sesuai amanat Undang-Undang Pangan. Tidak hanya sebagai sumber protein, sebagai bahan pangan, ikan juga sumber lemak, vitamin, dan mineral yang sangat baik dan prospektif.

Data SUSENAS (Survey Sosial Ekonomi Nasional) – BPS menunjukkan bahwa sumbangan protein ikan terhadap konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia mencapai 57%. Ini terjadi seiring dengan kecenderungan pergeseran konsumen dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani dari red meat kepada white meat. Mutu protein pada bahan pangan ditentukan oleh tinggi-rendahnya asam amino esensial yang dikandungnya.

Menurut para ahli kesehatan, protein ikan memiliki keunggulan dibandingkan dengan sumber protein lainnya yaitu kelengkapan komposisi asam amino dan kemudahannya untuk dicerna tubuh.  Disamping itu, kandungan gizi ikan yang kaya omega 3 juga menyumbang terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat Indonesia.

Keragamanan yang sangat tinggi pada ikan baik dari segi jenis, bentuk, warna, rasa dan ukuran juga menyebabkan ikan dapat diproses lebih lanjut menjadi berbagai macam produk olahan.  Hal lainnya, ikan juga mempunyai keragaman dan kisaran harga yang sangat bervariasi sehingga dapat memenuhi semua segmen kelas ekonomi. Sehingga dengan biaya terbataspun, kebutuhan protein dapat lebih tercukupi.

Sebagai penyedia lapangan kerja dan penghasil devisa, perikanan telah berkontribusi terhadap penciptaan dan pengembangan industri rumah tangga, usaha mikro kecil menengah dan industri besar berskala ekspor. Menurut FAO (2012), diantara produk pangan, perdagangan internasional ikan merupakan yang paling dinamis dengan pertumbuhan nilai perdagangan yang tinggi.  

Sekitar 80% produksi ikan dan hasil perikanan lainnya berasal dari negara berkembang, dan 50% diantaranya diekspor ke pasar internasional. Dengan berkembangnya industri perikanan baik berskala nasional maupun global telah mendorong berkembangnya industri manufaktur dan jasa pendukung.

Dalam rangka menggugah kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya peran perikanan dan kelautan bagi pembangunan sumberdaya manusia dan ekonomi Indonesia  serta mewujudkan kedaulatan pangan, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan setiap tanggal 21 November sebagai Hari Ikan Nasional (Harkanas).
Pengajuan ini berdasarkan dukungan para pihak dan naskah akademis yang telah dibuat, serta merujuk pada Hari Perikanan Dunia (World Fisheries Day) dengan mempertimbangkan amanah dalam Undang-Undang Nomor 31/2004 Jo. Undang-Undang Nomor 45/2009 Tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 18/2012 Tentang Pangan.

Usulan Hari Ikan Nasional dilakukan dalam konteks upaya peningkatan konsumsi ikan.  Terutama dengan lahirnya Hari Ikan Nasional diharapkan akan ada himbauan dari Presiden RI kepada seluruh masyarakat agar mengonsumsi ikan lebih banyak sehingga akan meningkatkan derajat kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia.

Hari Ikan Nasional harus mampu menggerakkan sektor bisnis untuk meningkatkan perekonomian lokal dan nasional dan melibatkan seluruh strata sosial. Pada akhirnya, Hari Ikan Nasional nantinya diharapkan mampu mengembalikan kejayaan bahari Indonesia melalui pemberdayaan budaya lokal serta dapat terpenuhinya semua aspek diantaranya aspek bisnis, sosial, budaya, politik dan ekologi.

Sehingga melalui Keputusan Presiden Nomor : 3 Tahun 2014 maka tanggal  21 November ditetapkanlah sebagai Hari Ikan Sasional. Dampak positif lain yang diharapkan dengan adanya Hari Ikan Nasional, di antaranya pencapaian target yang maksimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, tercapainya target gizi masyarakat dan dapat mendorong peningkatan sumberdaya ikan dari sektor budidaya. (Raditya Rdk)
 
 

Berita Lainnya

Index