Renungan Hikmat Pasca Pilkada Serentak

Renungan Hikmat Pasca Pilkada Serentak
Yonge L. V. Sihombing, SE, MBA

MEDAN,(PAB)----

Oleh Yonge L. V. Sihombing, SE, MBA
 

*Latar belakang*
Pilkada Serentak sudah kita laksanakan, Rabu 27 Juli 2018, bertujuan untuk mencari dan memilih para pemimpin daerah, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah daerah yang melaksanakan pilkada serentak.

Tentu, patut kita syukuri bersama, bahwa secara umum proses penyelenggaraan pilkada serentak, dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Meskipun  tidak menampik adanya hambatan dan permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan penghitungan.

Dari hasil hitung cepat yang dilakukan dan telah dirilis oleh lembaga lembaga survey, maka hasilnya adalah ada yang menang dan tentu ada yang kalah. 

*Menyikapi Pasca Pilkada Serentak*
Pertanyaan adalah bagaimana menyikapi hasil pilkada serentak?

Pertama, dari perspektif etika dan norma pancasila (sila ketiga), persatuan Indonesia, maka semangat persatuan pasca pilkada serentak harus dijalin kembali. Seluruh pihak, utamanya pihak pihak yang ikut serta dalam kontestasi pilkada serentak, perlu saling menghormati dan saling merangkul.

Kedua, dari perspektif penegakan hukum, maka jika ada temuan temuan pelanggaran hukum saat berlangsungnya proses pilkada serentak, dapat diselesaikan secara hukum, demi terwujudnya supremasi hukum. Dan semua pihak harus percaya, tunduk dan taat pada hasil putusan penegak hukum.

Ketiga, dari perspektif penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka pihak yang menang dalam pilkada serentak, perlu segera membentuk kabinet pemerintahan yang baru, yang benar benar mampu mewujudkan cita cita yang diusung dan dijanjikan (visi misi dan program) oleh pihak yang menang kepada masyarakatnya. 

Keempat, dari perspektif pembangunan, maka pasca pilkada serentak, pemerintahan transisi perlu fokus menyelenggarakan pembangunan hingga dilantiknya kepala daerah yang baru. 

Bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena sangat berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kelima, semua pihak melakukan introspeksi terhadap pilkada serentak yang baru kita laksanakan, dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan pileg dan pilpres tahun 2019.

*Penutup*
Akhirnya, marilah kita untuk tetap bersemangat, tetap bersatu, tetap rukun, tetap bekerja, tetap belajar, dan tetap berdoa. Agar pihak pihak yang menang dalam pilkada serentak dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Dan, pihak pihak yang belum berkesempatan untuk memenangkan kontestasi pilkada serentak, senantiasa sabar, tabah, tegar, teguh, dan bersemangat. 

Dan, marilah kita secara bersama sama, bergotong royong untuk membangun daerah demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia, dan Sumatera Utara  yang tercinta.


Medan, 1 Juli 2018
Hormat Saya
Penulis

 

Yonge L. V. Sihombing, SE, MBA
- Staf Ahli Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
- Dosen FE Univ Prima Indonesia, Medan.
- Dewan Penasehat DPD GKB Sumut (Gerakan Kerukunan Bangsa).
- Calon DPR RI No. Urut (.....) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Dapil Sumut - 3 (Simalungun, Siantar, Dairi, Pakpak Bharat, Tanah Karo, Binjai, Langkat, Batubara, Asahan, Tj. Balai).

Berita Lainnya

Index