Tak ada Plang Proyek

Pengerjaan Pengaspalan Jalan Di Desa Sidomulyo Kabupaten Langkat Tidak Transparan

Pengerjaan Pengaspalan Jalan Di Desa Sidomulyo Kabupaten Langkat Tidak Transparan

LANGKAT,(PAB)----

Pengaspalan jalan dan rehab jalan Bakti di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat tidak ada Plank Proyek dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Hal ini berdasarkan pantauan Tim Wartawan di lapangan dimana pada lokasi pengerjaan pengaspalan dilakukan di ujung tahun pada tanggal 31 Desember 2021, tidak diketahui besaran biaya atau pagu anggaran dan  perusahaan yang mengerjakannya.Jumat (05/03/22).

Jalan yang berada di Desa Sidomulyo Langkat, sudah banyak yang rusak dan menurut masyarakat setempat panjang jalan mencapai 2 Km, namun yang diperbaiki pada posisi jalan yang tidak begitu rusak sepanjang 400 meter sementara ada jalan yang lebih rusak dan butuh perbaikan.

Hal ini dimungkinkan agar cepat selesai di tahun 2021 sehingga menimbulkan pertanyaan bagi warga dan Tim wartawan, bagaimana pertanggungjawaban pekerjaan yang dikerjakan pada 31 Desember 2021 disaat laporan sudah harus tutup buku.

Warga yang melihat pengerjaan pengaspalan jalan  merasa heran melihat  pekerja di lapangan mengukur jalan yang hendak diaspal karena sepengetahuan warga jalan yang akan diperbaiki mencapai 2 km dan bukan pada lokasi yang sedang akan dikerjakan karena kondisi jalannya masih cukup baik, ada jalan yang lebih rusak di Desa Sidomulyo.

“ Setau kami jalan yang diusulkan untuk diperbaiki lebih panjang di sebelah sana di dusun lain... bukan 400 meter...”. kata warga di sekitar sambil menunjukkan jalan yang lebih rusak.

“ Apakah ada plank proyek di sekitar sini ketika sedang dikerjakan...? Tanya awak media.

“ Plank Proyek tidak ada dan makanya kami heran kok Cuma 400 M  dikerjakan “ Jawab warga yang tidak bersedia disebut namanya.

Tim Wartawan menyampaikan konfirmasi terkait penjelasan dan uraian pengerjaan proyek pengas palan dan mempertanyakan apakah proyek pengaspalan yang dikerjakan dengan tanpa plank proyek serta dikerjakan di ujung tahun 2021 ada berkaitan dengan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap mantan Bupati Langkat.

Konfirmasi yang dilakukan Tim Wartawan kepada Kepala Dinas PUPR Langkat, Sujarno tidak bersedia dijumpai dan bahkan konfirmasi tertulis yang disampaikan tidak digubris.

Hanya ada jawaban dari bagian Tata Usaha yang disampaikan lewat telepon oleh Pipi yang menunjukkan tidak ada jawaban atas konfirmasi.

“ Pekerjaan kita kan sudah diawasi oleh KPK...?” Kata Pipi menyambungkan perkataan Kadis PUPR Langkat Sujarno.

Pengerjaan proyek yang tidak jelas berapa pagu anggaran dan tidak diketahui siapa yang mengerjakan menunjukkan tidak ada transparansi di Dinas PUPR Langkat dan dimungkinkan hal ini karena adanya penguasa proyek yang bertindak semaunya dan menganggap tidak ada yang mampu bertindak ataupun menindak.

Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas mantan Bupati Langkat disebut berkaitan dengan anggaran  tahun 2020 dan tahun 2021, hal ini menjadi bahan konfirmasi Tim wartawan kepada Dinas PUPR Langkat tidak menjawab dengan berdalih pekerjaan Dinas PUPR sudah dalam pengawasan KPK.

Masyarakat bertanya apakah jika sudah dalam pengawasan KPK maka tidak dapat menjawab konfirmasi wartawan, ataukah ada larangan bagi yang sudah ditangani oleh KPK maka tidak dapat dipublikasikan dan tidak dapat dilakukan konfirmasi.(GSM).

Berita Lainnya

Index