Poldasu Bersama Wartawan Silaturahmi Deklarasi Pemberitaan Pilkada Damai

Poldasu Bersama Wartawan Silaturahmi Deklarasi Pemberitaan Pilkada Damai
Suasana pertemuan antara Polda Sumut dan insan media.(Foto/Evi)

MEDAN,(PAB)---

Polda Sumatera Utara bersama wartawan adakan acara Silaturahmi dalam rangka Deklarasi Pemberitaan Pilkada damai tanpa Sara sebagai wujud peran serta sebagai komitmen bersama dalam menyambut persiapan dan proses pilkada Kota/ Kabupaten di wilayah Sumatera Utara khususnya.

Kegiatan Deklarasi tersebut diselenggarakan tepat di moment hari jadi Pers sedunia yang berlangsung Jumat (9/2/18) di gedung aula Tri Brata Mapoldasu Jl. S. M Raja Tanjung Morawa Medan.

Acara yang di buka Kabid. Humas Poldasu  Kombes Pol Dra.Rina Sari Ginting  dalam kata sambutannya mengharapkan kerjasama menciptakan rasa aman dan damai untuk menjaga kekondusifan pilkada 2018 yang akan berlangsung.

"Diharapkan kepada rekan media untuk tetap eksis bekerja secara proporsional dan profesional demi menjaga kesatuan dan persatuan dalam peran menjalankan aktifitas jurnalistik" kata Rina

Sebagaimana wartawan seirama dengan kepolisian dalam tujuan yang independen dan netral secara kerjasama melindungi dan menjaga keamanan melaui pemberitaan bernuansa damai tanpa  SARA  dan seyogianya bertindak proporsional dan profesional sesuai ketentuan undang- undang pers.

Kemudian, salah seorang wartawan Pos Metro Gibson Simatupang membacakan deklarasi pemberitaan pilkada damai tanpa sara yang diikuti seluruh peserta yang hadir, sebagaimana deklarasi merupakan ikrar kepatutan bersama secara proaktif pers dan polri selama menjalankan tugas liputan maupun wawancara memegang teguh prinsip undang- undang pers .

Deklarasi momentum wartawan yang disepakati beranak yang berisi lima(5) poin yakni;
1. Untuk membuat produk jurnalistik sesuai dengan kode etik profesi dan berorientasi untuk kebaikan masyarakat.
2. Bertanggung jawab menjaga integritas dan mencintai profesi dj bidang jurnalistik untuk membangun kehidupan masyarakat yang baik.
3. Menolak produk berita fitnah sara yang dapat memecah belah masyarakat.
4. Mendukung terciptanya iklim kondusif di masyarakat selama pemilihan kepala daerah baik Bupati/ Walikota maupun Gubernur Sumatera Utara.
5. Menjamin independensi, netralitas dalam pemberitaan berimbang agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menyalurkan aspirasi  politiknya dan mensukseskan peta demokrasi untuk memilih pemimpin yang berorientasi kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara deklarasi dihadiri langsung Kapoldasu Irjen. Pol Paulus Waterpauw juga Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) yang diwakili Samsoe Sitepu, Ssos bidang pendidikan AJI Kota Medan.

Samsoe Sitepu menekankan pentingnya peran pers dalam mewujudkan rasa aman dan damai dalam aktifitas jurnalistik wartawan selama menjalankan tugas liputan berita yang independen, dengan azas- azas yang sesuai dengan ketentuan undang- undang Republik Indonesia.

"Boleh saja seorang wartawan melibatkan diri dalam dukung mendukung calon pemimpin daerah namun selama aktifitasnya itu, wartawan tersebut harus menyatakan diri berhenti atau keluar dari profesinya sebagai pers" ujar Samsoe Sitepu.

Sebagaimana himbauan itu berkenaan dengan ketentuan undang- undang pers tentang menjamin independensi dan Netral dalan bertindak selama menjalankan tugas jurnalistik.

Kapolda Irjen. Pol Paulus Waterpauw menegaskan untuk tidak takut memberitakan kebenaran, dan sebaiknya menyuarakan kepentingan masyarakat disegala elemen demi terciptanya keadilan.

"Kami ada untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat, pers jangan takut bersuara untuk kebenaran dan kepentingan seluruh elemen masyarakat," ujar Paulus .sembari menyatakan bahwa antara Polri dan Wartawan adalah mitra kerja dalam membangun bangsa.(Evi)

Berita Lainnya

Index