Resahkan Masyarakat, Polres Dumai Amankan 333 Orang Penonton dan Pembalap Liar

Resahkan Masyarakat, Polres Dumai Amankan 333 Orang Penonton dan Pembalap Liar

DUMAI,(PAB)---

Melaluik kegiatan rutin Yang ditingkatkan (KRYD) sebagai Upaya Antisipasi Kasus Kenakalan Remaja dengan Sasaran Aksi Balap Liar, antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan
gangguan Kamtibmas lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Dumai Berhasilmengamankan 333 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga) orang pelaku Serta para penonton aksi balap liar Beserta miliknya
  H.R.Soebrantas, Sabtu (06/06/2020) Malam.

Balap liar adalah salah satu Bentuk balapan kendaraan bermotor Yang digelar di jalan tampa Izin dari Pihak berwenang

Sebelumnya aksi balap liar  Terjadi Disepanjang Jalan H.R. Soebrantas Khususnya mpada waktu tertentu Yakni Malam Minggu serta malam Hari Libur Nasional lainya telah Menimbulkan keresahan bagi Masyarakat Kota Dumai khususnya Para Pengguna.

Melibatkan 120 Personil Polres Dumai Dan Polsek Jajaran Yakni Polsek Dumai Timur Dan Polsek Dumai Kota, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H Melakukan Kegiatan Penertiban Dan Penindakan Aksi Balap Liar Guna Memberikan Efek Jera Sehingga Aksi Serupa Kedepannya Tidak terjadilll kembali

"Untuk Meraih Keberhasilan Dalam Kegiatan Tersebut, Sebanyak 120 Personil Telah Disebar Disejumlah Titik Ataupun Lokasi Disepanjang Jalan H.R. Soebrantas Yang Dianggap Berkemungkinan Dapat Digunakan Sebagai Jalur Pelarian Sehingga Saat Dilakukan Penertiban Upaya Pelarian Dapat Diminalisir," ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Melalui Kegiatan Tesebut, Sebanyak 333 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga) Orang Pelaku Serta Para Penonton Aksi Balap Liar Beserta 161 (Seratus Enam Puluh Satu) Unit Kendaraan Bermotor Miliknya Telah Berhasil Diamankan Untuk Kemudian Dibawa Ke Mapolres Dumai Guna Dilakukan Pengecekan Kesehatan Meliputi Pengecekan Subu Tubuh Menggunakan Thermo Gun, Di Data Dan Dilakukan Penegakan Hukum Oleh Sat Lantas Polres Dumai Serta Diberikan Arahan Agar Tidak Mengulangi Aksi Serupa Dikemudian Hari.

Terhadap Seluruh Pelaku Serta Para Penonton Aksi Balap Liar Yang Didominasi Oleh Para Remaja Yang Masih Berstatus Pelajar, Kapolres Dumai Memberikan Himbauan Serta Arahan Bahwa Saat Ini Kota Dumai Masih Berjuang Menghadapi Serta Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Yang Mana Sebelumnya Kota Dumai Ditetapkan Sebagai Daerah Zona Merah Untuk Angka Penyebaran Covid-19. 

"Terhadap Adik-adik Semua Yang Tidak Mengikuti Protokol Kesehatan Yaitu Tidak Menggunakan Masker Dan Berkumpul Tidak Sesuai Penerapan Physical Distancing, Tentunya Hal Tersebut Dapat Menimbulkan Dampak Pada Peningkatan Angka Penyebaran Covid-19 Di Kota Dumai. Saya Berharap Kedepannya Aksi Serupa Tidak Kembali Terjadi Dan Adik-adik Semua Dapat Mengisi Kesehariannya Dengan Melakukan Berbagai Kegiatan Yang Positif Serta Bermanfaat, Karena Aksi Balap Liar Dapat Mengakibatkan Terjadinya Kecelakaan Yang Sangat Membahayakan Nyawa Adik-Adik Serta Masyarakat Pengguna Jalan Lainnya," tegas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Pantuan Dilapangan, Sebelum Mengamankan Pelaku Serta Para Penonton Aksi Balap Liar,  Polres Dumai Telah Mengepung Simpang Sepanjang Jalan H.R. Soebrantas Baik Melalui Jalan Jendral Sudirman Maupun Melalui Bundaran Puteri Tujuh Dengan Menggunakan Mobil Dinas Polres Dumai Serta Mobil Coldiesel Yang Disediakan Oleh Pihak Polres Dumai.

Sementara Sejumlah Pintu Masuk Yang Dianggap Dapat Menjadi Jalur Pelarian Pelaku Serta Para Penonton Aksi Balap Liar Seperti Pintu Masuk Dinas Lingkungan Hidup, pintu Masuk Kantor Damkar, pintu Masuk Masjid Habiburrahman, Turn Masjid Habiburrahman, pintu masuk Kantor DPMPTSP, pintu Masuk Kantor Dishub, pintu masuk Kantor Satpol PP, pintu masuk Kantor Koni, pintu Masuk Pos Security Taman Bukit Gelanggang, Pintu Masuk Utama Taman Bukit Gelanggang, U Turn Pintu Masuk Utama taman Bukit Gelanggang dan pintu Masuk Taman Bukit Gelanggang depan Masjid Habiburrahman telah dijaga oleh Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran dalam hal ini Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota.

Sebanyak 333 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga) pelaku serta para penonton Aksi Balap Liar yang dibawa Ke Mako Polres Dumai untuk dilakukan pengecek.(Eli)

Berita Lainnya

Index