305 Napi Lapas Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Idul Fitri

305 Napi Lapas Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Idul Fitri

SIMALUNGUN, (PAB) --

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik, Senin (25/5/2020) mengatakan bahwa sebanyak 305 warga binaan (narapidana/napi) mendapat remisi Idul Fitri.

EP Prayer Manik berharap agar napi yang mendapat remisi ini menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Dijelaskannya bahwa remisi yang diterima bervariasi.

"Remisi yang diterima ratusan napi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan," ujar EP Prayer Manik.

Manik menambahkan warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri 15 hari sebanyak 21 orang, 1 bulan 224 orang, 1 bulan 15 hari 54 orang dan 2 bulan 6 orang. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index