Promosi Investasi Di Batam, Rudi: Tak Ada Dualisme Pemerintahan

Promosi Investasi Di Batam, Rudi: Tak Ada Dualisme Pemerintahan
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady memberikan pemaparan bersama Wali Kota HM Rudi di acara Singapore Business Federation (SBF).

BATAM, (PAB) ----

Wali Kota Batam, HM Rudi beserta Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edi Putra Irawady mempromosikan investasi ke Singapura, Selasa (26/2/2019). 

Dilansir dari berita Batamnews, Rudi mengatakan promosi tentang investasi di Batam dilakukan secara bersama-sama dengan BP Batam.

Ia menyebutkan kegiatan tersebut berupa forum pengusaha, sehingga pihaknya memberikan penjelasan mengenai kondisi Batam. 

"Pokoknya sekarang ini ada kemudahan-kemudahan, biar mereka (pengusaha) yakin dan percaya," katanya. 

Di hadapan pengusaha dalam Singapore Business Federation (SBF) di Singapura, Rudi mengatakan tidak ada lagi dualisme kewenangan di Kota Batam.

"Karena wewenangnya sudah dibagi sesuai peraturan. Saya diberi wewenang urus izin dan kota Batam itu sendiri. Sedangkan izin untuk lahan dan investasi ada di BP Batam," ujar Rudi dalam siaran facebook Bifza. 

Menurutnya selama ini masih banyak pengusaha yang meragukan dualisme kewenangan tersebut. 

Ia juga menyampaikan ketika nantinya dirinya menjabat sebagai Ex-officio Kepala BP Batam maka Kota Batam akan dibawa kepemimpinannya. Karena pada tanggal 30 April mendatang, masa transisi juga akan berakhir. 

"Saya kasih garansi ke semua pengusaha apapun nanti permasalahannya, saya tangani langsung itu," katanya. 

Sementara itu, Edy menambahkan dalam tempo dua bulan kedepan, Pemko Batam dan BP Batam akan satu kepemimpinan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala BP Batam.

"Saya sedang mempersiapkan pedoman bagi Pak Rudi untuk pimpin Batam dalam single policy, Ini bentuk harmonisasi supaya investor semakin yakin investasi di Batam," katanya. 

Ia juga mengatakan dengan kepemimpinan Rudi nantinya akan dapat menyederhanakan perizinan. Saat ini proses perizinan dalam sistem Online Single Submission (OSS) sedang disempurnakan.

"Jadi terpusat di Mall Pelayanan Publik (MPP), saya jamin waktu pengurusan cepat dan tak perlu submit data baru lagi. Dan tak perlu datang ke MPP, tinggal submit dari gadget saja," kata dia. (*)

Berita Lainnya

Index