Perbuatan Asusila di Ruangan Pimpinan DPRD Terbongkar, Dua Pegawai Wanita Dipecat

Perbuatan Asusila di Ruangan Pimpinan DPRD Terbongkar, Dua Pegawai Wanita Dipecat
Foto: Ilustrasi

BATAM,(PAB)----

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dihebohkan dengan kabar perbuatan asusila yang dilakukan dua stafnya dengan dua anggota DPRD Kampar di ruangan Pimpinan DPRD Batam.

Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) melaporkan perbuatan asusila ini ke Kepolisian Resor Kota Barelang, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (4/8/2018) lalu.

Hanya saja, menurut Presiden DPP Berlian, Ahmad Rosano, Polresta Barelang belum mencatat laporan itu secara resmi.

"Polresta Barelang belum menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Baru sebatas informasi (ke Polres Barelang). Penyidik mengarahkan harus dua alat bukti," ungkap Rosano kepada Tribun Pekanbaru.

Ia mengatakan, alat bukti memang sedang dikumpulkan. 

Termasuk keterangan dari dua staf Sekretariat DPRD Batam yang diberhentikan karena diduga terlibat dalam masalah ini.

Rosano menjelaskan, dua staf perempuan itu diberhentikan karena sebagai pelaku asusila.

Menurut dia, informasi yang berkembang, pria pelaku asusila itu diduga dua anggota DPRD Kampar saat berkunjung ke Batam, Senin (23/7/2018) lalu.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua DPRD Kampar. Beliau membenarkan memang ada anggota DPRD Kampar yang berkunjung ke Batam pada tanggal itu," ujar Rosano.

Menurut Rosano, persoalan ini akhirnya dibawa ke kepolisian karena Pimpinan dan Sekretaris DPRD Batam menutup rapat-rapat skandal tersebut.

Padahal, Sekretaris DPRD Batam telah memberhentikan dua stafnya karena masalah ini.

"Kita berharap kepolisian membongkar perbuatan yang merusak citra lembaga DPRD Batam," pinta Rosano. Ia sendiri belum dapat memastikan oknum DPRD Kampar yang diduga pelaku asusila, walau telah mendengar informasi dari berbagai sumber.

Rosano menjelaskan awal skandal di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin, ini terungkap.(tribun)

Berita Lainnya

Index