Ledakan Saat Sidang Aman Abdurrahman, Polisi : Ledakan Bukan Teror

Ledakan Saat Sidang Aman Abdurrahman, Polisi : Ledakan Bukan Teror
Terdakwa kasus Bom Thamrin Aman Abdurrahman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA,(PAB)---
Suara ledakan membuat panik sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun polisi menegaskan, ledakan tersebut bukan teror.

Ledakan berasal dari drum bekas di lokasi proyek depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tapi intinya bukan teror. Bukan aksi teror. Situasi aman terkendali," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ia memastikan, tak ada korban akibat insiden tersebut. "Enggak ada korban luka. Sementara enggak ada (korban)," ujar Indra.

Indra menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 9.25 WIB. Kala itu, sidang Aman Abdurrahman dengan agenda pembacaan pledoi tengah berlangsung.

Saat itu pula terdapat aktivitas pemotongan drum bekas yang berisi sisa bahan kimia untuk mengeraskan cor dipotong menggunakan las. Padahal, drum tersebut tidak boleh didekatkan api karena bahaya. Akibatnya, drum meledak.

Pengunjung Sidang Panik

Saat ledakan terdengar, pengunjung sidang panik. Beberapa ada yang berteriak histeris.

Pantauan di lapangan, polisi yang berjaga dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengokang senjata.

Majelis hakim pun meminta pengunjung sidang tetap tenang. "Tetap tenang dan jangan panik," kata hakim.

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk. Hakim lalu menskors persidangan sekitar 5 menit.(Zul/Lip/IP)

Berita Lainnya

Index