Coba Kabur, Satu Dari Dua TSK Curat Ditembak Tekap Polsek Medan Kota

Coba Kabur, Satu Dari Dua TSK Curat Ditembak Tekap Polsek Medan Kota

MEDAN, (PAB)--

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pembobol toko warga di Jalan Brigjen Katamso Dalam, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (17/3/2021) pagi lalu. Dari penangkapan itu, seorang tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur (tembak, red) di bagian kaki karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay menjelaskan, keduanya adalah, MS alias Nabu (45), warga Desa Air Tenang Kecamatan Karang Baru, Kuala Simpang dan AN alias Nanda (34), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Kolong II, Kecamatan Medan Maimun  merupakan residivis narkotika tahun 2017. Penangkapan itu dilakukan atas laporan korban, Toni Loka (58) dengan LP/124/K/III/2021/SPKT/Sek Medan Kota.

"Ketika membuka tokonya, korban melihat jendela di lantai II sudah dirusak serta sejumlah barangnya hilang. Selanjutnya korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota," terang Marvel, Senin (12/4/2021). Atas laporan tersebut, Marvel menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial MS alias Nabu yang diketahui sedang berada di Jalan SM Raja tepatnya di bekas RS Bersalin Ibu dan Anak Adnan & Adnin dapat diamankan pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial AN alias Nanda," jelasnya.

Dari pengakuan tersebut, sambung Marvel, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AN alias Nanda di sekitaran Rel Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja. Saat kembali diinterogasi, mereka mengaku hasil curian telah dijual kepada seseorang bernama Rusdi. Namun, tambah Marvel, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lain, pelaku MS alias Nabu mencoba melarikan diri. Karenanya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya karena tidak mengindahkan tembakan peringatan yang sudah diberikan. 

"Selanjutnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan," sebutnya. Selain itu, tambah Marvel, dalam kasus ini pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa rekaman CCTV, gunting potong dan 4 helai baju. 
"Pelaku MS alias Nabu sebelumnya pernah melakukan pencurian di Hotel Lubuk Raya dengan kerugian 5 unit TV LED," pungkasnya.(RS)

Berita Lainnya

Index