Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Gerebek Judi Tembak Ikan

Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,Gerebek Judi Tembak Ikan

LABUHAN,(PAB)--- Jajaran Polsekta Medan Labuhan, bersama Satreskrim Polres Belawan, patut mendapat apresiasi, karena menindak lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah Jumat kemarin melakukan penggerebekan, kembali pada, Senin,( 25/01/2021), sekitar pukul 13:30 WIB, melakukan penindakan lokasi judi berkedok ketangkasan judi tembak ikan, yang berada di beberapa lokasi, di Jln. RPH Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli  Kota Medan, dan lokasi judi di Jln. Mangaan I Lingkungan VIII  Gg. Saba Saba Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan. 

Dari hasil penggerebekan, diamankan sebanyak
 5 (lima) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan 

Informasi dari masyarakat yang  keberatan dan merasa resah, dengan  beroperasinya mesin ketangkasan Tembak Ikan.

Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan beserta Lurah Mabar Farandhi Siregar, STTP, M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga para Kepala Lingkungan se Kelurahan Mabar, turut melakukan penutupan lokasi judi tersebut.

Kepolisian bersama Muspika, menuju lokasi dan langsung menghentikan operasional mesin judi, lalu petugas mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan ke Mako Polsek Medan. 

Kemudian Petugas personil menuju sebuah rumah di Jl. RPH Gg. Fajar, Kelurahan Mabar, atas informasi dari masyarakat adanya mesin Dingdong.

 Sampainya di lokasi seluruh pintu dan jendela rumah yang dimaksud dalam keadaan terkunci.

Kapolsek Medan Labuhan, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andy Rahmadsyah S.H, membenarkan penggerebekan tersebut.

"Kami telah mengamankan 5 unit mesin judi tembak ikan, bersama Sat Reskrim Polres Belawan "

Dalam penggerebekan lokasi judi kali ini, diduga tidak ada satupun yang diamankan baik Bandar mesin judi tembak ikan maupun pemilik tempat/ lokasinya.(ril/surya atm)

Berita Lainnya

Index