POM Lantamal III DKI Turut Ambil Bagian Dalam Penerapan Pergub PSBB di Tengah Masyarakat

POM Lantamal III DKI Turut Ambil Bagian Dalam Penerapan Pergub PSBB di Tengah Masyarakat

JAKARTA,(PAB)---

Kisah Pom Lantamal III di dalam menertibkan masyarakat DKI Jakarta  utk mematuhi pelaksanaan PSBB covid 19

Dalam melaksanakan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang  Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat dan Upaya Pencegahan Virus Corona serta memutuskan Mata Rantai Penyebarannya.

Pada hari rabu tanggal 16 sept 2020 bertempat dikantor Walikota Jakarta Pusat sejumlah personel Polisi Militer TNIAL Lantamal III Jakarta bersama dengan Aparat pemda dan Polri bersiap siap melaksanakan Patroli guna memantau situasi ketaatan masyarakat DKI Jakarta dalam mematuhi Peraturan Protokol kesehatan Covid 19 ini.
Komandan Polisi Militer TNIAL lantamal III Letkol Laut PM Sugeng menyampaikan bahwa Personel Polisi Militer TNIAL membantu pemerintah daerah untuk memastikan di masyarakat telah melaksanakan pergub tersebut. Selanjutnya memastikan pertokoan dijakarta pusat tidak ada pelanggaran protokol kesehatan covid 19.

Sebenarnya masyarakat DKI Jakarta sudah mulai dapat mematuhi peraturan covid 19 namun memang ada beberapa yang belum terbiasa saja utk mematuhi peraturan ini. Prinsipnya membiasakan mereka saja dulu, ujar Komandan Pomal lantamal III.

Personel Pomal diberikan mandat dari Komandan pomal agar tetap mendisiplinkan diri mengenai protokol kesehatan covid 19 terlebih dahulu baru bisa menegakkan Peraturan covid 19. Saya tegaskan juga kepada prajurit Pomal tetap Tegas namun santun dilapangan, sambung Komandan Pomal Lantamal III.

Ada hukuman yang diberikan pemerintah daerah yaitu berupa menyapu jalan disekitar dengan tujuan agar sadar dan mau mematuhi aturan covid 19 di kemudian hari.(Puspen TNI)

Berita Lainnya

Index