Hutan Mangrove Disunglap menjadi Perkebunan Sawit, Camat Gebang Kabur Di Konfirmasi Wartawan

Hutan Mangrove Disunglap menjadi Perkebunan Sawit, Camat Gebang Kabur Di Konfirmasi Wartawan

LANGKAT,(PAB)----

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tampak kecewa dengan beralih fungsinya Hutan mangrove menjadi Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Hal ini di ungkapkannya ketika memberikan kata sambutan di acara Hari Mangrove Sedunia di Dusun VIII, Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Senin (3/8/20) kemarin.

“Kenapa ada kebun sawit disini, inikan lahan hutan mangrove dan harus di tanam pohon mangrove bukan sawit, Bupati siapa pemilik lahan sawit ini ” ujar Edy Rahmayadi yang tampak kecewa dan mempertanyakan hal ini ke Forkopimda yang hadir.

 IMG-20200808-WA0087Sontak saja pernyataan Gubsu, Edy Rahmayadi saat itu mengundang tanda tanya bagi masyarakat atas beralihfungsi nya lahan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit.

Terkait itu, Camat Gebang, Dra. M Tuti Hendarsih Sulaiman selaku pejabat pemerintahan di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat hingga hari ini, Sabtu (8/8/20) belum memberikan keterangan peralihan fungsi lahan mangrove yang disunglap  menjadi Perkebunan sawit tersebut.

Sebelumnya, beberapa wartawan mencoba menemui Drs. M Tuti Hendarsih Sulaiman guna mengetahui proses peralihan fungsi lahan mangrove tersebut, namun Camat Gebang  yang sudah menjabat sejak tahun 2011 itu malah menghindari wartawan ketika ditemui dikantornya. Jumat (7/8/20).

Kaburnya Tuti Hendarsih Sulaiman dari konfirmasi wartawan diduga terlibat dalam proses peralihan lahan mangrove menjadi lahan sawit.

Tuti Hendarsih diketahui pergi meninggalkan wartawan dengan memanfaatkan jalur pintu belakang kantornya menuju parkir dan berlalu dengan mobilnya.

Mengetahui Camat Gebang tak lagi berada di ruangannya, awak media yang telah menunggu hampir satu jam mengkonfirmasi keberadaan Camat, Tuti Hendarsih kepada salah seorang staf Camat.

 ” Mungkin udah pergi bang,  karena mobilnya gak ada ” ujar seorang staf yang tak disebutkan namanya kepada wartawan.

IMG-20200808-WA0089Tindakan menghindar dari pertanyaan wartawan saat akan ditemui diduga Tuti Hendarsih terlibat dalam proses penggarapan Lahan Mangrove yang beralih fungsi menjadi Kebun Kelapa Sawit, sebagaimana Lahan Mangrove yang berubah menjadi Kebun Sawit sudah mencapai ratusan hektare dan belum diketahui siapa pemilik Lahan Sawit tersebut.

Fungsi hutan mangrove secara umum adalah sebagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana. Selain itu hutan mangrove juga menjadi tempat penyimpanan air, dan untuk mengurangi polusi untuk pencemaran udara, UNESCO menetapkan 26 Juli sebagai Hari Mangrove Sedunia. Pada peringatan the International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem yang pertama di tahun 2016 yang lalu, dan UNESCO menekankan pentingnya melindungi mangrove sebagai bagian dari Agenda for Sustainable Development.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga memperingati Hari Mangrove Sedunia ini di Dusun VIII, Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sebab Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu hutan mangrove yang tersebar di indonesia. (BA)

Berita Lainnya

Index